HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Melanjutkan Insentif PPh hingga Program Magang pada 2027, Anggaran Diperkirakan Rp31 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Melanjutkan Insentif PPh hingga Program Magang pada 2027, Anggaran Diperkirakan Rp31 Triliun
Foto: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan CEO Danantara Rosan Roeslani saat memberikan keterangan kepada wartawan usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30/9/2026 (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program bantuan dan insentif pada 2027, mulai dari Program Magang Nasional, vokasi, hingga Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027,” kata Airlangga.

Sejumlah program yang telah dilaksanakan pemerintah pada tahun ini akan kembali diteruskan pada 2027.

Magang Ditargetkan 150 Ribu Peserta

Salah satu program yang akan dilanjutkan adalah Program Magang Nasional di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dengan target 150 ribu peserta.

“Menurut dia, program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027. Yang pertama itu terkait dengan Program Magang yang di Kementerian Tenaga Kerja dilanjutkan untuk 150 ribu, kemudian program vokasi itu dilanjutkan untuk 300 ribu orang,” ungkap Airlangga.

Selain Program Magang Nasional, pemerintah akan melanjutkan program vokasi dengan sasaran sebanyak 300 ribu orang.

Presiden juga mengarahkan pemerintah melanjutkan insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7 setengah juta pekerja,” kata Airlangga.

Pemerintah memperkirakan sekitar 7,5 juta pekerja akan memperoleh insentif PPh 21 DTP pada 2027.

Cakupan penerima insentif tersebut juga direncanakan lebih luas dibandingkan pelaksanaan tahun ini.

Pada tahun ini, insentif PPh 21 DTP diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata.

Pada 2027, pemerintah berencana memperluas insentif tersebut kepada pekerja di seluruh sektor sepanjang memiliki upah di bawah Rp10 juta.

Pemerintah juga membahas besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) agar dapat disesuaikan dengan tingkat inflasi.

Besaran penyesuaian PTKP belum ditetapkan dan masih akan dihitung bersama Kementerian Keuangan.

Untuk sektor perumahan, pemerintah berencana kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2027.

Manfaat JKP Akan Disesuaikan dengan Tingkat Upah

Pemerintah juga akan menyesuaikan sejumlah kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan di bawah BPJS Ketenagakerjaan, terutama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta Jaminan Kematian.

“Kemudian juga terkait dengan pemanfaatan daripada Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang selama 6 bulan. Ini angkanya juga disesuaikan berbasis tingkatan gaji,” kata Airlangga.

Manfaat JKP direncanakan diberikan selama enam bulan dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kelompok atau tingkatan upah pekerja.

Pekerja kelompok pertama dengan upah Rp2,3 juta direncanakan menerima manfaat penuh sebesar Rp2,3 juta selama enam bulan.

Untuk kelompok kedua dengan upah mulai Rp2,3 juta hingga kurang dari Rp3,6 juta, manfaat yang diberikan sebesar Rp2,3 juta.

Sementara itu, pekerja kelompok ketiga dengan gaji di kisaran Rp3,6 juta direncanakan memperoleh manfaat JKP sebesar 60 persen.

Pemerintah juga tengah membahas program tambahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta.

Anggaran Program Diperkirakan Rp31 Triliun

Pemerintah belum mengumumkan secara terperinci waktu pelaksanaan seluruh program tersebut pada 2027.

Airlangga mengatakan Kementerian Keuangan masih menyisir kebutuhan anggaran untuk berbagai program tersebut.

“Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan, kira-kira si Rp31 T. Itu tahun depan. Iya, 2027,” ungkap Airlangga.

Berdasarkan perhitungan sementara, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran berbagai program tersebut berada di kisaran Rp31 triliun dengan rincian dan pelaksanaannya masih akan ditindaklanjuti.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026