HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perluas Registrasi Ulang Bansos, Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Perluas Registrasi Ulang Bansos, Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital
Foto: (Sumber :Pemerintah mendorong perluasan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini ditargetkan mulai digunakan dalam penyaluran bansos pada awal 2027, sekaligus menjadi sarana pemutakhiran data dan penilaian kelayakan penerima bantuan.)

Pantau - Pemerintah memperluas registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital dengan target 48 juta keluarga terdaftar untuk mendukung penyaluran bantuan mulai awal 2027.

Program tersebut digunakan sebagai sarana pendaftaran calon penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta verifikasi kelayakan penerima dengan memanfaatkan teknologi digital.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat mendaftar secara luas, tetapi penerimaan bansos tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian kelayakan.

"Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar

Gus Ipul mengatakan Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran DTSEN, serta penyederhanaan proses melalui teknologi.

Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau 50 persen populasi nasional terdaftar dalam sistem tersebut.

"Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital," kata Gus Ipul.

Lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan penambahan hingga 500 ribu keluarga terdaftar setiap hari.

"Target kita 48 juta keluarga harus terdaftar. Ini menjangkau 50 persen populasi nasional. Jadi, (target) kita sekarang pengen dapat 500 ribu keluarga per hari (terdaftar)," jelas Luhut.

Agen Perlinsos Diperluas Lewat Gerakan Peduli Tetangga

Pemerintah mengakui proses registrasi menghadapi tantangan karena tidak seluruh masyarakat memiliki akses maupun kemampuan menggunakan teknologi digital.

Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di daerah terpencil menjadi kelompok yang dinilai berisiko tertinggal dalam proses pendataan.

"Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata," tegas Gus Ipul.

Pemerintah kemudian mendorong perluasan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan melibatkan institusi pemerintah dan masyarakat untuk membantu warga melakukan registrasi.

"Kami di bawah arahan Pak Luhut, membuat satu Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Dimulai dari yang dekat. Yang dekat tidak boleh terlewat," kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, sekitar 2,4 juta agen dibutuhkan untuk menjangkau target 48 juta keluarga apabila setiap agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga.

"Jadi kuncinya satu, perluasan Agen Perlinsos," ujarnya.

Perlinsos Digital Disiapkan untuk Bansos 2027

Perlinsos Digital disiapkan sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial pada 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor meter listrik PLN serta menjalani proses verifikasi wajah.

Registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis membuat pendaftar memperoleh bansos karena penetapan penerima tetap bergantung pada verifikasi data dan pemenuhan persyaratan.

Pemerintah juga menggandeng pendamping PKH, pengurus RT/RW, pemerintah daerah, instansi pemerintah, dan masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos serta membantu warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026