
Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliani Paris mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia disiapkan menjadi payung hukum integrasi dan harmonisasi data antarkementerian dan lembaga agar penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah lebih tepat sasaran.
Pembahasan RUU tersebut mencakup pengaturan arsitektur dan infrastruktur Satu Data Indonesia, mulai dari pengelolaan, penyimpanan, keterkaitan dan aksesibilitas data hingga perangkat keras dan perangkat lunak pendukung.
"Yang paling penting adalah bahwa rancangan Satu Data Indonesia ini tujuannya untuk memastikan bahwa data digunakan untuk kebijakan pembangunan, data digunakan untuk program-program pemerintah bisa mencapai sasaran yang tepat," kata Andi di sela Rapat Panja Pembahasan Tingkat I RUU Satu Data Indonesia di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Integrasi Data Diharapkan Cegah Salah Sasaran
Andi mengatakan integrasi semakin dibutuhkan karena sejumlah data masih dikelola secara sektoral oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Menurut dia, perbedaan data antarlembaga dapat memengaruhi ketepatan pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima manfaat suatu program.
Andi mencontohkan perubahan data desil yang dapat menyebabkan masyarakat tercatat dalam kelompok berbeda dari kondisi yang seharusnya.
"Kita tahu contohnya data desil saja kemarin itu bermasalah besar, jadi banyak orang yang desilnya harus 2 menjadi desilnya 6. Itu salah satu contoh bagaimana data yang tidak terintegrasi satu sama lainnya kemudian akhirnya pengambilan kebijakannya salah, menerima program-program pemerintah menjadi tidak tepat sasaran," ujarnya.
Integrasi dan harmonisasi diharapkan membuat pemerintah menggunakan data yang lebih konsisten untuk berbagai program, termasuk bantuan sosial, subsidi, dan pembangunan.
RUU Satu Data Diharapkan Tingkatkan Efisiensi Anggaran
Andi mengatakan integrasi data juga dapat mengurangi pengumpulan data yang sama secara terpisah oleh kementerian dan lembaga.
"Sehingga kita berharap bahwa dengan RUU ini ada, tidak ada lagi data yang sangat sektoral yang hanya bisa menghabiskan anggaran atau tidak efisien, kemudian penerima program tidak tepat sasaran, dan tentunya ini juga akan sangat membantu untuk efisiensi anggaran," kata legislator Fraksi PAN tersebut.
Ia menegaskan efisiensi bukan berarti sekadar mengurangi alokasi anggaran, melainkan memastikan anggaran digunakan untuk program berdasarkan data yang valid.
"Efisiensi bukan artinya dikurangi, tapi benar-benar anggaran yang tepat untuk program pemerintah, program pembangunan yang tepat. Validitas data itu penting, itu yang sangat penting sekali," tuturnya.
Keamanan dan Kerahasiaan Data Ikut Diatur
Selain integrasi, RUU Satu Data Indonesia memuat ketentuan mengenai mitigasi atau manajemen risiko terkait keamanan dan kerahasiaan data.
Aspek tersebut dinilai penting karena sistem yang terintegrasi akan mencakup data individu masyarakat, termasuk informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.
"Ini ada pasal atau bab terkait dengan mitigasi atau manajemen risiko, yang di situ diatur tentang keamanan dan kerahasiaan data. Tentu kita punya lembaga yang bertugas khusus untuk itu, BSSN, yang punya tugas yang paling penting dalam RUU ini untuk menjaga keamanan data," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




