
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) mengoptimalkan sistem digital bantuan sosial (bansos) terintegrasi berbasis kecerdasan buatan untuk memudahkan masyarakat memperbaiki data serta mengajukan usul-sanggah terkait kelayakan sebagai penerima manfaat.
Melalui sistem tersebut, proses perubahan status kelayakan penerima bansos setelah pengajuan sanggah dapat berlangsung secara transparan dalam hitungan menit.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto mengatakan penentuan awal status penerima bansos merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian dan lembaga.
Sistem secara otomatis memeriksa berbagai data dan aset warga, mulai dari kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, daya listrik, gaji, kepesertaan BPJS, hingga status kepegawaian atau pekerjaan.
Hasil pemeriksaan otomatis tersebut kemudian digunakan sebagai dasar awal untuk menentukan status kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.
“Namun, hasil dari sistem itu bukan merupakan vonis akhir. Jika oleh sistem dinyatakan tidak layak, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyanggah dengan cara memutakhirkan data riil di lapangan secara transparan,” kata Joko.
Sanggahan Warga Bogor Diproses dalam 11 Menit
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan efisiensi fitur sanggah instan dalam sistem tersebut telah diuji coba secara langsung di lapangan.
Saifullah mencontohkan proses perubahan status warga Bogor, Jawa Barat, bernama Sri Dewi Rianti yang didaftarkan oleh agen perlinsos setempat pada pukul 09.43 WIB.
Pada tahap awal, sistem menyatakan Sri tidak layak menerima bansos karena masuk dalam kelompok desil di atas 4.
Sri kemudian mengajukan sanggahan pada pukul 10.11 WIB dengan mengunggah foto yang menunjukkan kondisi riil rumahnya.
Sebelas menit kemudian atau pada pukul 10.22 WIB, status Sri diperbarui menjadi berpotensi layak menerima bansos.
“Ibu Sri didaftarkan agen pukul 09.43 WIB dan awalnya dinyatakan tidak layak oleh sistem karena desilnya di atas 4. Kemudian pukul 10.11 WIB yang bersangkutan mengajukan sanggahan dengan mengunggah foto kondisi rumah riil. Hanya dalam waktu 11 menit, yakni pukul 10.22 WIB, statusnya langsung berubah diperbarui menjadi berpotensi layak menerima bansos,” kata Saifullah Yusuf.
Kemensos menegaskan sistem tersebut juga dapat membantu mengurai persoalan administratif yang dialami masyarakat, termasuk penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penyalahgunaan NIK dapat berkaitan dengan pencatatan kepemilikan kendaraan, usaha, maupun pelanggan listrik yang sebenarnya bukan milik warga bersangkutan.
Penyelesaian berbagai persoalan administratif tersebut diharapkan membuat data penerima bansos semakin presisi.
Sebanyak 5,7 Juta Warga Masuk Perlinsos Digital
Joko mengatakan hingga saat ini sebanyak 5,7 juta warga telah tercatat dalam platform digitalisasi bansos melalui Perlinsos.kemensos.go.id.
Proses pendataan tersebut didukung sekitar 298 ribu agen perlinsos yang secara sukarela membantu masyarakat melakukan pendataan di lingkungan masing-masing.
Agen perlinsos berasal dari berbagai unsur, seperti pendamping keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Masyarakat juga dapat menjadi relawan agen perlinsos secara sukarela dan gratis melalui portal resmi agenperlinsos.kemensos.go.id.
Bansos PKH dan bantuan pangan nontunai atau sembako diperuntukkan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan yang kelayakannya antara lain ditunjukkan dengan masuk kategori desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kuota Bansos Berpeluang Bertambah
Saifullah mengatakan pemerintah dapat mengetahui jumlah penerima manfaat secara lebih jelas apabila proses pendaftaran dan pemutakhiran data masyarakat telah dilakukan.
Data hasil pemutakhiran selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden sebagai acuan dalam menentukan sasaran penerima bansos.
Pemerintah juga membuka kemungkinan jumlah penerima bansos bertambah dari kuota saat ini yang mencapai 18,3 juta penerima manfaat, bergantung pada hasil pemutakhiran data.
“Ya tidak menutup kemungkinan bila semua sudah terdaftar dalam sistem, kita jadi tahu berapa jumlah penerima manfaat. Data ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden sebagai acuan sasaran penerima nantinya, tidak menutup kemungkinan kuota bansos yang sekarang itu (18,3 juta penerima manfaat) akan bertambah mengikuti kesesuaian pemutakhiran ini,” kata Saifullah Yusuf.
- Penulis :
- Arian Mesa




