HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Masuk Perlinsos Digital, Penyaluran Bansos Penuh Disiapkan Awal 2027

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Masuk Perlinsos Digital, Penyaluran Bansos Penuh Disiapkan Awal 2027
Foto: Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widianto, memberikan keterangan terkait program perlindungan sosial berbasis digital di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu 30/9/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau setara separuh populasi penduduk Indonesia terdaftar dalam sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meminimalkan permasalahan data dan mempercepat penyaluran perlindungan sosial.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mengatakan saat ini sebanyak 5,7 juta masyarakat telah terdaftar dalam platform Perlinsos digital melalui Perlinsos.kemensos.go.id.

“Hingga hari ini sudah ada 5,7 juta masyarakat yang terdaftar di Perlinsos digital. Target kita adalah separuh dari populasi penduduk Indonesia terdaftar di Perlinsos digital atau sekitar 48 juta keluarga, hingga nanti tentu akan menyasar seluruh masyarakat,” kata Andy.

Kemensos pada akhirnya menargetkan sistem Perlinsos digital dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Sebanyak 298 Ribu Agen Dikerahkan

Andy menjelaskan proses pendaftaran 5,7 juta warga didukung pengerahan sekitar 298 ribu agen perlinsos yang berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.

Agen tersebut antara lain berasal dari pendamping keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keterlibatan agen secara masif diperlukan untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan pada tingkat sosial-ekonomi terendah, termasuk warga yang tidak fasih menggunakan ponsel pintar.

Melalui mekanisme tersebut, Kemensos ingin memastikan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bansos tidak terlewat dari basis data penerima.

“Dulu kalau ada pertanyaan kenapa dua orang sama-sama miskin tapi yang satu tidak dapat bansos, jawabannya sederhana; karena yang bersangkutan tidak ada di dalam data. Lewat Perlinsos digital ini kita ingin menekan exclusion error itu,” kata Andy.

Perlinsos digital diharapkan dapat menekan exclusion error atau kondisi ketika masyarakat yang seharusnya berhak menerima bansos justru tidak tercatat dalam basis data.

Bansos Digital Ditargetkan Berjalan Penuh Awal 2027

Apabila sosialisasi dan penguatan instrumen berjalan lancar, Kemensos memproyeksikan skema penuh penyaluran bansos secara digital mulai direalisasikan pada awal 2027.

Skema tersebut akan diterapkan untuk Program Keluarga Harapan dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan melalui sistem digital direncanakan disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat.

Rencana tersebut merupakan hasil rapat tingkat menteri di Jakarta pada Rabu siang yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan.

Andy mengatakan model baru penyaluran bansos digital menawarkan dua keunggulan utama berupa efisiensi kecepatan penyaluran dan peningkatan akurasi penerima.

Penerima manfaat nantinya dapat menominasikan rekening pribadi secara langsung sehingga tidak perlu menunggu proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) yang membutuhkan waktu relatif lama.

Data Tujuh Lembaga Digunakan untuk Verifikasi

Dalam menentukan ketepatan sasaran, kelayakan penerima bansos tidak hanya bergantung pada kriteria desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS).

Status kelayakan penerima juga akan dikonfirmasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan data administratif dari tujuh lembaga.

Data tersebut antara lain berasal dari Korlantas Polri untuk mengetahui kepemilikan kendaraan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa kepemilikan sertifikat tanah.

Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara juga digunakan dalam proses verifikasi kelayakan penerima bansos.

Integrasi berbagai data administratif tersebut diharapkan membuat penentuan penerima bansos lebih akurat sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026