
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas peningkatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, Kamis (1/10/2026).
“For transfer daerah, kebetulan hari ini kita rapatkan, sore ini,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta.
Pramono mengatakan hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata kepada media.
“Nanti. Pak Mike (Kepala BPKD) yang akan menyampaikan kepada teman-teman media,” ujar Pramono.
Pemerintah Alokasikan Transfer Daerah Rp735 Triliun
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, berdasarkan laporan ANTARA.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi transfer ke daerah pada tahun ini.
"Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," kata Suahasil.
Suahasil menjelaskan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan satu kesatuan yang bekerja bersama agar anggaran memberikan manfaat secara nyata dan merata kepada masyarakat.
Transfer Daerah Ditujukan Perkuat Pelayanan Publik
Menurut Suahasil, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.
Alokasi transfer ke daerah tersebut menjadi bagian dari APBN 2027 yang dirancang pemerintah untuk merespons ketidakpastian global dan mempercepat pencapaian agenda prioritas pembangunan nasional.
Rencana pembahasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan transfer daerah dilakukan pada Kamis sore, sedangkan penjelasan mengenai hasil rapat dijadwalkan disampaikan oleh Kepala BPKD DKI Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




