
Pantau - Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memaparkan agenda 100 hari pertama kepemimpinannya yang mencakup pemeriksaan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga kesiapan Polres dan Polsek apabila memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Agenda tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi mengusung "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Dia mengatakan pembenahan Polri akan dilakukan dengan melihat kekurangan institusi sekaligus mempertahankan capaian yang telah dibangun sebelumnya.
"Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," kata Suyudi.
Periksa Perkara hingga Kesiapan Polsek
Pada 30 hari pertama, Suyudi berencana memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, serta membangun data dasar atau baseline.
Pemeriksaan juga akan menyasar penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan yang masuk.
Suyudi turut merencanakan pemeriksaan terhadap perlindungan kelompok rentan serta kesiapan Polres dan Polsek dalam menjalankan pelayanan kepolisian.
Pemetaan terhadap jenis kejahatan yang memiliki dampak tinggi juga masuk dalam agenda 30 hari pertama.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahap pertama.
Pada hari ke-61 hingga ke-100, pembenahan akan memasuki tahap evaluasi hasil sekaligus koreksi terhadap langkah yang belum berhasil.
"100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," katanya.
Suyudi Janji Turun Langsung ke Lapangan
Suyudi menegaskan perubahan di tubuh Polri tidak dapat berjalan apabila pimpinan hanya meminta anggota untuk berubah tanpa memulainya dari tingkat kepemimpinan.
Menurut dia, perubahan tersebut harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
"Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan," katanya.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Proses tersebut berlangsung setelah pimpinan DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).
- Penulis :
- Aditya Yohan




