HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Menyetujui Suyudi Menjadi Kapolri Menggantikan Listyo Sigit Prabowo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi III DPR Menyetujui Suyudi Menjadi Kapolri Menggantikan Listyo Sigit Prabowo
Foto: (Sumber :Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjabat tangan Ketua Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Fath Putra.)

Pantau - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut mendapat persetujuan dalam rapat Komisi III DPR RI.

"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Persetujuan tersebut mengakhiri rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri di Komisi III DPR RI.

Persetujuan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Habiburokhman mengatakan hasil keputusan Komisi III DPR RI selanjutnya akan dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden mengenai permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang diusulkan Presiden.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.

Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Suyudi Paparkan Peran Polri dalam Pembangunan

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi membahas Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan kaitannya dengan tugas kepolisian.

Menurut Suyudi, agenda reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia berkaitan dengan tugas Polri.

Suyudi memastikan Polri tidak mengambil alih fungsi yang menjadi kewenangan kementerian atau lembaga lain.

"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," ucap Suyudi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026