
Pantau - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI berencana mendatangi kantor TikTok untuk berdialog langsung dengan manajemen platform terkait persoalan yang dialami sejumlah seller UMKM, termasuk tuduhan fake order dan kebijakan platform.
Rencana tersebut disampaikan Anggota BAM DPR RI GM Totok Hedi Santosa setelah BAM menerima audiensi Kuasa Hukum Korban Seller TikTok Shop Indonesia di Ruang BAM, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Audiensi digelar untuk mendengarkan aspirasi pelaku UMKM yang menghadapi persoalan terkait tuduhan fake order serta kebijakan TikTok Shop Indonesia.
BAM Akan Klarifikasi Langsung ke TikTok
Totok mengatakan BAM akan membawa sejumlah catatan yang diperoleh dari para korban untuk diklarifikasi langsung kepada pihak TikTok.
“Jadi yang mungkin memang kami hanya datang untuk bicara dengan mereka ( TikTok) mempertanyakan hal-hal yang sudah kita catat tadi. Selebihnya nanti kita lihat di dalam pertemuan tersebut, kurang lebih seperti itu,” ujar Totok.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan BAM tidak memiliki mitra tetap seperti komisi-komisi di DPR RI sehingga memilih berinisiatif mendatangi manajemen TikTok secara langsung.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk meminta penjelasan mengenai berbagai persoalan yang sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum korban seller TikTok Shop Indonesia.
Negara Diminta Hadir Lindungi Pelaku Usaha
Totok juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga dan pelaku usaha yang terdampak dinamika ekonomi digital.
Menurutnya, pola hubungan kerja dalam sistem berbasis teknologi digital berbeda dengan sektor konvensional dan belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi yang memadai.
Meski payung hukum terkait operasional platform digital masih terus disempurnakan, Totok menegaskan kondisi tersebut tidak boleh membuat negara tinggal diam ketika terdapat masyarakat yang menjadi korban.
"Negara tidak boleh diam saja, meski sampai hari ini belum ada regulasi yang kuat untuk menopang kerja negara. Hari ini ada korban, dan jangan-jangan korbannya banyak. Negara tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan," pungkas Totok.
- Penulis :
- Aditya Yohan




