
Pantau - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibuka untuk umum oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada pukul 09.10 WIB.
Suyudi hadir secara langsung di Gedung DPR RI untuk mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri.
DPR Terima Surat Presiden
Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Badan Musyawarah DPR RI sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan digelar.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, berapa menit lalu, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” kata Habiburokhman.
Komisi III Jalankan Uji Kelayakan
Penugasan dari Badan Musyawarah DPR RI menjadi dasar Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Proses tersebut menjadi tahapan di DPR setelah Presiden mengajukan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Uji kelayakan berlangsung secara terbuka untuk umum di Gedung DPR RI pada Kamis pagi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




