
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis (1/10/2026) siang.
Puan mengatakan DPR RI akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen mengenai pengangkatan Suyudi kepada Presiden.
DPR juga akan menyampaikan persetujuan mengenai pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
"Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ucap Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Seluruh Fraksi DPR Setujui Suyudi
Seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Persetujuan diberikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil pembahasan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Komisi III DPR RI sebelumnya menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan sebelum rapat paripurna.
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan tersebut, Suyudi mengangkat visi "Polri Bersama Masyarakat".
Puan Sebut Pergantian Sesuai Mekanisme
Uji kelayakan dan kepatutan digelar setelah pimpinan DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).
Puan mengatakan proses pergantian Kapolri telah berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan," katanya.
Pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo disebut akan dilakukan setelah Zuhur untuk menghindari kekosongan jabatan Kapolri setelah proses persetujuan DPR selesai.
- Penulis :
- Aditya Yohan




