
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merencanakan perluasan kegiatan bisnis PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta dari layanan transportasi darat ke sektor angkutan perairan hingga udara.
Rencana tersebut disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Perluasan kegiatan usaha itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah PT Transportasi Jakarta.
Melalui perubahan tersebut, ruang lingkup kegiatan Transjakarta direncanakan tidak lagi terbatas pada transportasi darat, tetapi juga mencakup angkutan perairan dan udara.
"Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan," kata Pramono.
Modal Dasar Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp13,4 Triliun
Perluasan ruang lingkup usaha tersebut ditujukan untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi.
Transjakarta juga direncanakan dapat menyediakan dan mengelola sarana serta prasarana transportasi hingga membangun, mengoperasikan, dan memelihara sistem pendukung layanan angkutan.
Selain bisnis transportasi, perusahaan diberikan ruang untuk mengembangkan sejumlah bidang usaha pendukung.
Kegiatan tersebut mencakup layanan pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital.
Sejalan dengan rencana perluasan kegiatan usaha, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tambahan penyertaan modal bagi Transjakarta.
Modal dasar perusahaan diusulkan meningkat dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun.
"Modal dasar TransJakarta ditingkatkan dari sebelumnya Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun," ujar Pramono.
Transjakarta Dirancang Bisa Beroperasi hingga Skala Internasional
Selain memperluas jenis layanan, wilayah kegiatan usaha Transjakarta juga direncanakan tidak lagi terbatas di Jakarta.
Perusahaan dirancang memiliki ruang mengembangkan kegiatan dan layanan pada skala nasional hingga internasional.
Pemprov DKI Jakarta berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha tersebut dapat membuka peluang penerapan pengalaman serta sistem transportasi yang telah dikembangkan di Jakarta ke wilayah lain.
"Sejalan dengan itu, wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta," kata Pramono.
- Penulis :
- Shila Glorya




