HOME  ⁄  Nasional

Kemenkes dan BPJS Kesehatan Uji Coba KRIS, iDRG, dan Sistem Rujukan Baru di Makassar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenkes dan BPJS Kesehatan Uji Coba KRIS, iDRG, dan Sistem Rujukan Baru di Makassar
Foto: Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Setiaji meninjau uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pengelompokan penyakit atau Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Makassar (sumber: BPJS Kesehatan)

Pantau - Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan melakukan uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta pengelompokan penyakit Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Makassar, Kamis.

Uji coba di Makassar menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum sejumlah kebijakan strategis dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterapkan secara nasional.

Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Bandung dan Tulungagung.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Setiaji mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut dipersiapkan secara bertahap dan terukur agar berbagai aspek dapat dievaluasi sebelum implementasi secara nasional.

"Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional. Dari hasil uji coba ini masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan," kata Setiaji.

Uji coba tersebut juga diharapkan dapat mengidentifikasi dan memitigasi berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan sehingga penerapan kebijakan dapat berjalan lancar.

Kesiapan Fasilitas Kesehatan di Makassar Dipantau

Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan yang mewakili berbagai tingkat dan jenis pelayanan dalam pelaksanaan uji coba di Makassar.

Fasilitas kesehatan yang dikunjungi meliputi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, RS Tingkat II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan memantau kesiapan fasilitas kesehatan dari aspek pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga integrasi sistem antarlembaga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami.

"Uji coba ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan. Apalagi saat ini kita ingin mengubah pelayanan kesehatan berbasis volume menjadi berbasis value, yang ujungnya bukan hanya untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, melainkan juga agar layanan kesehatan bisa lebih baik lagi dan masyarakat bisa hidup lebih sehat," ungkap Setiaji.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Uji coba direncanakan berlangsung maksimal selama satu tahun dengan empat daerah sebagai lokasi pelaksanaan, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

"Dari empat lokasi tersebut, total ada 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang menerapkan uji coba. Melalui uji coba ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik," kata Azhar Jaya.

RS Wahidin Soroti Tarif iDRG dan Proses Klaim

Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar dr Annas Ahmad menyatakan kesiapan rumah sakitnya menjadi salah satu lokasi pelaksanaan uji coba kebijakan tersebut.

Menurut Annas, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.

Annas berharap penetapan tarif iDRG mempertimbangkan berbagai komponen, termasuk inflasi, perkembangan teknologi, obat-obatan, serta kebutuhan pengembangan rumah sakit.

"Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan," kata Annas Ahmad.

Komisi IX DPR Minta Pasien BPJS Tidak Dibeda-bedakan

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene yang melakukan kunjungan kerja pada waktu bersamaan mengapresiasi langkah pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui uji coba KRIS, iDRG, dan RBKP.

Felly berharap pemantauan uji coba dapat menggambarkan kondisi nyata pelayanan di fasilitas kesehatan sebagaimana dirasakan langsung oleh masyarakat yang datang untuk mendapatkan pengobatan.

"Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien. Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum," ungkap Felly Estelita Runtuwene.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026