
Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendorong desa dan masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah politik uang agar hak pilih warga tidak berubah menjadi transaksi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh mengatakan pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dilakukan Bawaslu karena keterbatasan dalam menjangkau seluruh peristiwa di tengah masyarakat.
Menurut Habib, keterlibatan warga yang peduli, berani menyampaikan informasi, dan menolak praktik yang dinilai merusak demokrasi menjadi bagian penting dalam pengawasan partisipatif.
Tanggung jawab pengawasan tersebut, menurut dia, juga melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok masyarakat, hingga generasi muda.
Bawaslu Dorong Desa Anti Politik Uang Jadi Gerakan
Habib mengingatkan program Desa Anti Politik Uang (APU) tidak hanya menjadi label, tetapi perlu berkembang menjadi gerakan masyarakat.
Ia menyebut pendekatan pengawasan berbasis masyarakat tersebut sebagai "nyala api demokrasi dari desa".
Menurut dia, demokrasi di tingkat nasional membutuhkan fondasi partisipasi masyarakat yang kuat hingga tingkat desa.
"Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi," katanya.
Pemkab Magelang Soroti Akar Politik Uang
Wakil Bupati Magelang Sahid menyatakan politik uang merupakan salah satu ancaman terhadap kualitas demokrasi karena dapat memengaruhi proses pemilihan dan mengubah hak pilih menjadi transaksi sesaat.
Pemkab Magelang mencatat sejumlah faktor yang dinilai menjadi akar persoalan politik uang di tingkat desa, antara lain kerentanan ekonomi, rendahnya literasi politik, dan anggapan bahwa pemberian menjelang pencoblosan merupakan rezeki yang sayang ditolak.
Menurut Sahid, dampak praktik tersebut juga dapat berlanjut terhadap kualitas kepemimpinan dan pembangunan daerah.
"Desa bukanlah objek politik semata, melainkan benteng pertahanan utama demokrasi," katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




