HOME  ⁄  Nasional

DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU Desain Industri, Pansus Dalami AI hingga Perlindungan UMKM

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU Desain Industri, Pansus Dalami AI hingga Perlindungan UMKM
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-8 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Munchen/sai .)

Pantau - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri agar Panitia Khusus (Pansus) dapat menuntaskan sejumlah materi sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan.

Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Puan mengatakan permohonan perpanjangan sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 28 September 2026.

Permohonan tersebut disampaikan pimpinan Pansus RUU Desain Industri berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

"Karena itu kami meminta persetujuannya, apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab anggota DPR RI secara serentak.

Pansus Dalami Penggunaan AI dalam Desain

Persetujuan tersebut memberikan tambahan waktu kepada Pansus untuk melanjutkan pembahasan RUU Desain Industri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

RUU tersebut merupakan upaya memperbarui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi, ekonomi digital, dan dinamika industri.

Sejumlah materi yang masih menjadi perhatian meliputi sistem pendaftaran desain, kriteria kebaruan atau novelty, masa tenggang atau grace period bagi periset dan pelaku usaha, serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam perancangan desain.

Pansus juga membahas pemanfaatan hak desain industri sebagai objek jaminan fidusia.

Perlindungan Karya UMKM Jadi Perhatian

Pansus telah menyerap aspirasi masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah daerah selama proses pembahasan RUU Desain Industri.

Masukan tersebut antara lain menyangkut perlindungan karya dan inovasi pelaku usaha, khususnya UMKM, dari praktik peniruan atau penjiplakan serta kemudahan proses pendaftaran desain.

Pansus dan pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah isu substansial sebelum RUU tersebut memasuki tahap pengambilan keputusan.

Perpanjangan waktu pembahasan menjadi dasar bagi Pansus untuk melanjutkan proses legislasi RUU Desain Industri ke tahapan berikutnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026