HOME  ⁄  Nasional

Dedi Prasetyo Pimpin BRAN, Komisi II DPR Minta Tuntaskan Konflik Lahan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dedi Prasetyo Pimpin BRAN, Komisi II DPR Minta Tuntaskan Konflik Lahan
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. (PANTAU/Khalied Malvino)

Pantau — Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi bagian dari perombakan besar Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menuntut pejabat baru segera memetakan seluruh konflik pertanahan yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Pelantikan Dedi Prasetyo berjalan beriringan dengan pergeseran 17 posisi menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara lain di Istana Kepresidenan Jakarta.

BRAN wajib menyusun rekapitulasi angka sengketa tanah guna menentukan skala prioritas penyelesaian kasus di daerah.

“Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas jabatan baru. Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat," ujar Agun Gunandjar.

Kejelasan status kepemilikan tanah menjadi pondasi utama pemerataan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Sinergikan Perencanaan Reforma Agraria

Penyelesaian kasus pertanahan memerlukan penanganan komprehensif tanpa ego sektoral antarkementerian. Agun mendorong BRAN membangun pola komunikasi terbuka bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, serta aparat penegak hukum.

Sinergi antarlembaga menjamin perencanaan alokasi lahan reforma agraria berjalan tepat sasaran bagi masyarakat berhak.

"Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat," cetus politisi senior Partai Golkar tersebut.

Jamin Perlindungan Hak Penguasaan Tanah

Penguatan koordinasi lintas instansi menjadi kunci penataan ulang tata ruang dan penguasaan lahan nasional. BRAN dituntut memberikan kepastian hukum bagi warga yang bertahun-tahun terjebak sengketa agraria.

Langkah konkret lembaga baru ini diharapkan mampu memangkas praktik mafia tanah sekaligus mengamankan hak atas tanah rakyat.

"Langkah ini penting untuk memastikan perencanaan Reforma Agraria benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026