HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Batang Minta Makanan MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi untuk Cegah Keracunan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Batang Minta Makanan MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi untuk Cegah Keracunan
Foto: (Sumber :Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo. ANTARA/Kutnadi.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu layak konsumsi sebagai langkah menjaga keamanan pangan dan mencegah keracunan pada penerima manfaat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan pencantuman batas waktu tersebut diperlukan untuk memastikan kualitas dan ketahanan makanan sebelum dikonsumsi.

"Langkah ini kami nilai penting agar penerima bantuan mengetahui batas aman mengonsumsi makanan tersebut. Kalau saran saya, sebaiknya iya, sehingga siswa, guru, atau siapa pun yang mendapatkan MBG tahu bahwa makanan itu masih aman," katanya di Batang, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sekolah Diminta Tidak Menolak Program MBG

Bambang mengatakan sekolah memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan Program MBG sekaligus menjaga keamanan makanan yang diterima siswa.

Menurut dia, sebagian masyarakat mungkin masih menolak MBG karena trauma terhadap dugaan kasus keracunan yang terjadi sebelumnya.

"Akan tetapi, kami meminta agar penolakan Program MBG tidak datang dari pihak institusi pendidikan. Jika ada wali murid yang berkeberatan, mekanisme penolakan telah disiapkan melalui koordinator wilayah," katanya.

Bambang mengatakan penolakan dari orang tua atau wali murid wajib disertai dokumen resmi agar jumlah porsi makanan yang didistribusikan dapat disesuaikan.

Siswa dan Guru Diminta Periksa Kondisi Makanan

Pemkab Batang juga meminta siswa dan guru lebih waspada terhadap kondisi makanan MBG yang diterima untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerima manfaat.

Makanan yang dinilai mencurigakan atau kurang layak dikonsumsi diminta tidak dimakan maupun dibawa pulang, melainkan dikembalikan kepada pihak terkait.

"Program MBG manfaatnya positif, kami minta sekolah jangan menolak dan kalau memang dirasa pada saat menerima makanan itu mencurigakan atau kurang layak, ya jangan dimakan, tetapi jangan dibawa pulang, kembalikan saja," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026