
Pantau - Pembatalan diskusi buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani dalam Pekan Sastra Bogor akibat intimidasi sekelompok massa menjadi sorotan karena menunjukkan ancaman terhadap karya sastra masih terjadi di tengah berkembangnya ruang digital.
Peristiwa tersebut dinilai memperlihatkan bahwa represi terhadap teks sastra dapat muncul akibat kecemasan terhadap lahirnya cara pandang atau gagasan baru.
Fenomena serupa bukan hal baru di Indonesia karena pembredelan karya-karya Pramoedya Ananta Toer pada masa Orde Baru menjadi salah satu contoh yang kerap dibahas terkait pelarangan buku.
Gagap Sastra Menguat di Ruang Digital
Perkembangan media sosial dinilai turut memberikan ruang bagi fenomena “gagap sastra” karena algoritma mendorong penyebaran informasi secara masif di tengah kecenderungan membaca karya secara tidak utuh.
Kondisi tersebut berkaitan dengan kegagalan memahami atau melakukan decoding terhadap teks sastra sebelum memberikan penilaian maupun respons terhadap sebuah karya.
Pembatalan diskusi Memburu Muhammad menjadi salah satu peristiwa yang memperlihatkan bagaimana sebuah karya sastra dapat menghadapi penolakan hingga forum pembahasannya tidak dapat dilaksanakan.
Makna “Memburu” Bukan Penghinaan
Kata “memburu” dalam novel Memburu Muhammad dijelaskan memiliki makna sebagai upaya sungguh-sungguh untuk meraih sifat-sifat mulia.
“Dalam novel ini, kata "memburu" kemudian dimaknai sebagai ikhtiar sungguh-sungguh untuk meraih sifat-sifat mulia tersebut. Bukan menghina,” demikian penjelasan mengenai pemaknaan kata tersebut.
Polemik tersebut turut menyoroti pentingnya membaca karya secara utuh di tengah ekosistem media sosial yang memungkinkan informasi dan tanggapan menyebar dengan cepat.
- Penulis :
- Gerry Eka





