
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Asian Development Bank (ADB) mengembangkan Sistem Informasi Pendanaan Kesehatan (SIPK) untuk mengintegrasikan data pembiayaan kesehatan nasional yang selama ini terfragmentasi sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efisien dan berbasis bukti.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan data dan teknologi digital menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan terkait penganggaran kesehatan.
Menurut Kunta, tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya ketersediaan data, tetapi juga belum terintegrasinya aliran informasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Tanpa data, kita hanya akan berpegang pada opini. Karena itu, penganggaran pendanaan kesehatan di tingkat pusat maupun kebijakan kesehatan di tingkat daerah harus didasarkan pada bukti empiris yang kuat, bukan asumsi,” ujar Kunta di Jakarta, Senin (5/10/2026).
SIPK Satukan Data Pendanaan Kesehatan
Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan A Moeis menjelaskan SIPK dirancang untuk menyatukan seluruh sumber pendanaan, alokasi, hingga pemanfaatan anggaran kesehatan nasional.
Sistem tersebut juga dikembangkan untuk mendukung analisis seperti Health Costing Analysis, Utilization Review, dan Health Technology Assessment (HTA).
“Pengembangan SIPK menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem informasi pendanaan kesehatan yang terpadu dan berkelanjutan. Sistem yang terintegrasi akan memperkuat perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pendanaan kesehatan berbasis bukti,” kata Ahmad.
Pengembangan tersebut turut diakselerasi melalui forum Digital Health Financing Dialogue untuk mendorong penganggaran berbasis bukti menuju pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
ADB mendukung transformasi tersebut melalui program Technical Assistance 9967: Digital Technology for Strengthening National Health Financing in Asia and the Pacific.
Director of the Health Practice Team ADB Eduardo P Banzon menilai ketersediaan data secara real-time dan selaras menjadi faktor penting agar pengambil kebijakan dapat merespons kebutuhan pembiayaan secara tepat.
ADB juga berkomitmen mendukung pemanfaatan data pendanaan kesehatan hingga tingkat pemerintah daerah.
Kemenkes Siapkan SIPK Fase 3
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI Eko Sulistijo mengatakan teknologi digital dapat mempercepat seluruh siklus pengolahan data Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Digitalisasi tersebut mencakup proses pengumpulan, standardisasi, hingga penyajian insight yang dibutuhkan pengambil keputusan.
Kemenkes selanjutnya bersiap memasuki pengembangan SIPK Fase 3 dengan fokus pada modul manajemen mutu, ekonomi kesehatan, dan analisis belanja.
Tahap tersebut juga akan mengintegrasikan data billing dan klaim secara langsung dari SATUSEHAT Klaim.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




