HOME  ⁄  Nasional

Kemendes Minta PSM Perkuat Ekosistem Wirausaha Desa untuk Dorong Kemandirian Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendes Minta PSM Perkuat Ekosistem Wirausaha Desa untuk Dorong Kemandirian Masyarakat
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kemendes PDT Kartini Sembel memberikan arahan dalam Sosialisasi Nasional JF PSM bertajuk "Teknis Uji Kompetensi JF PSM dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ekosistem Wirausaha Desa" seperti diikuti secara daring di Jakarta, Senin (5/10/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk membantu membangun ekosistem wirausaha desa untuk meningkatkan kemandirian warga.

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kemendes PDT Kartini Sembel mengatakan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kewirausahaan menjadi salah satu tugas utama PSM.

“Pemberdayaan masyarakat melalui ekosistem wirausaha desa sebetulnya ini adalah tugas utama dari PSM,” kata Kartini dalam Sosialisasi Nasional JF PSM bertajuk “Teknis Uji Kompetensi JF PSM dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ekosistem Wirausaha Desa” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (5/10/2026).

PSM Berperan Strategis dalam Pemberdayaan Desa

PSM merupakan jabatan fungsional yang berperan sebagai tenaga profesional dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Peran tersebut dijalankan melalui fasilitasi, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, pengembangan komitmen perubahan, hingga pemantapan kemandirian masyarakat.

Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional PSM, Kemendes PDT bertanggung jawab memastikan pembinaan berjalan secara terarah, konsisten, dan sesuai ketentuan, termasuk melalui penyelenggaraan uji kompetensi.

Kartini mengatakan penguatan ekosistem wirausaha desa menjadi salah satu bagian pembekalan yang diberikan kepada PSM dalam sosialisasi nasional tersebut.

Pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang kewirausahaan, menurut dia membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, serta mampu menggerakkan prakarsa dan kemandirian masyarakat.

“Dalam konteks tersebut, Penggerak Swadaya Masyarakat pun memiliki peran strategis sebagai tenaga profesional yang berperan dalam fasilitasi, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, pengembangan komitmen perubahan, serta pemantapan kemandirian masyarakat,” kata dia.

Kemendes Dorong PSM Ditempatkan Sesuai Tugas

Kemendes PDT melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi juga mendorong instansi pengguna menempatkan pemangku Jabatan Fungsional PSM sesuai tugas pokoknya dalam bidang pemberdayaan masyarakat.

Penempatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran PSM dalam mendampingi masyarakat dan mendorong pengembangan ekosistem kewirausahaan di desa.

Kemendes PDT berharap sosialisasi nasional dapat meningkatkan pemahaman PSM sekaligus memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di berbagai desa.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026