HOME  ⁄  Nasional

Anis Byarwati Desak BPK Perkuat Audit Investigatif dan Luruskan Persepsi soal WTP

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anis Byarwati Desak BPK Perkuat Audit Investigatif dan Luruskan Persepsi soal WTP
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkuat pemeriksaan hingga audit investigatif apabila ditemukan indikasi kecurangan (fraud) atau potensi kerugian negara.

Anis menegaskan pemeriksaan BPK tidak boleh berhenti pada temuan administratif, tetapi harus mampu mengungkap penyebab, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah pencegahan terhadap kerugian negara.

Pernyataan itu disampaikan Anis melalui wawancara tertulis di sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota BPK RI periode 2026–2031 Panel 1 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dorong Audit Berbasis Risiko dan Pendalaman Dugaan Kecurangan

Anis menilai calon Anggota BPK RI harus mempunyai keberanian dan kapasitas untuk membawa pemeriksaan ke tingkat yang lebih substantif ketika menemukan indikasi kecurangan.

"BPK RI jangan sampai berhenti pada temuan administratif. Kalau dari sebuah pemeriksaan muncul indikasi fraud atau potensi kerugian negara, tentu harus ada pendalaman lebih jauh. Kita ingin melihat apakah calon Anggota BPK punya keberanian dan kapasitas untuk membawa pemeriksaan ke arah yang lebih substantif, bukan hanya menemukan ada kesalahan, tetapi juga melihat mengapa itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana negara bisa mencegah kerugian yang sama terulang," ujar Anis.

Ia juga mendorong BPK menerapkan pemeriksaan berbasis risiko (risk-based audit) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Menurut Anis, pemeriksaan tidak semata-mata didasarkan pada besaran anggaran, tetapi juga perlu mempertimbangkan sektor yang memiliki potensi risiko dan dampak besar terhadap publik.

Sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain bantuan sosial (bansos), proyek infrastruktur, subsidi, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).

Dalam pemeriksaan bansos, BPK dinilai perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat di lapangan dan tidak hanya memeriksa proses pencairan anggaran.

Sementara itu, pemeriksaan proyek infrastruktur perlu mencakup kualitas pekerjaan serta asas kemanfaatan (value for money) bagi masyarakat.

"Kita berharap calon Anggota BPK yang terpilih nanti punya keberanian dan inovasi untuk melihat persoalan secara utuh, bukan sekadar menyelesaikan checklist pemeriksaan," tegasnya.

Anis Tegaskan WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Selain mendorong penguatan metode pemeriksaan, Anis menyoroti persepsi publik mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menurutnya perlu diluruskan.

Ia menegaskan predikat WTP tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu lembaga atau pemerintah daerah terbebas dari tindak pidana korupsi.

"Kita juga perlu meluruskan persepsi bahwa opini WTP bukan berarti sebuah lembaga otomatis bebas dari korupsi. Yang dinilai dalam opini itu adalah kewajaran laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan. Karena itu, yang harus dijaga adalah proses pemeriksaannya, yang profesional, independen, objektif, dan bebas dari intervensi," jelas Anis.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I tersebut berharap uji kelayakan terhadap 23 calon Anggota BPK RI menghasilkan figur yang berkomitmen menjaga independensi auditor.

Ia juga meminta calon yang terpilih mampu memperkuat kontrol kualitas (quality control) serta menerapkan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran etik maupun hukum di internal BPK.

Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026