HOME  ⁄  Nasional

Bantaran Sungai Hambat Penanganan Banjir, Roberth Rouw Minta Pemda Segera Bertindak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bantaran Sungai Hambat Penanganan Banjir, Roberth Rouw Minta Pemda Segera Bertindak
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI serta meninjau langsung Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cikeas di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (02/10/2026). Foto: Anju/mrs.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw meminta pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan menertibkan pemanfaatan bantaran sungai yang dinilai menjadi salah satu kendala percepatan penanganan banjir di kawasan Sungai Cikeas, Bekasi, dan Cileungsi.

Roberth menyampaikan permintaan tersebut setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI sekaligus meninjau Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cikeas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Roberth, penanganan banjir Sungai Cikeas telah menunjukkan perkembangan dibandingkan kunjungan sebelumnya pada 2023, tetapi pelaksanaan pembangunan masih menghadapi persoalan lahan.

Ia mengatakan salah satu masalah yang ditemukan adalah keberadaan sertifikat di kawasan bantaran sungai.

"Yang namanya sungai, aliran sungai, bantaran sungai itu sudah ada Undang-Undang. Di situ tidak boleh terbit sertifikat dan tidak boleh ada pembangunan hunian," ujar Roberth.

Roberth Minta Persoalan Sertifikat Dievaluasi

Roberth menegaskan bantaran sungai merupakan aset negara yang harus dijaga sehingga pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu mengevaluasi apabila ditemukan persoalan dalam penerbitan sertifikat.

Ia menilai persoalan lahan tersebut tidak boleh sampai menghentikan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.

Roberth mencontohkan pekerjaan penanganan yang saat ini berlangsung sepanjang sekitar 200 meter membutuhkan anggaran sekitar Rp17 miliar.

Sementara itu, anggaran pembebasan lahan senilai lebih dari Rp100 miliar sebelumnya pernah dikembalikan karena proses lahan mengalami kendala.

"Kalau anggaran lebih dari Rp100 miliar itu digunakan untuk pembangunan, tentu panjang penanganan yang bisa dilakukan akan jauh lebih besar," katanya.

Komisi V Minta Kajian Prioritas Penanganan Banjir

Komisi V DPR RI meminta kementerian terkait dan Balai Besar Wilayah Sungai menyusun kajian teknis untuk menentukan prioritas penanganan Sungai Cikeas, Bekasi, dan Cileungsi.

Roberth mengatakan penanganan banjir harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi karena kawasan tersebut merupakan wilayah penyangga ibu kota.

"Kita minta dilakukan kajian desain. Mana yang menjadi prioritas, itu yang harus segera dilakukan. Kami siap mendukung dari sisi anggaran," tegasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta penertiban bantaran sungai.

Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk menjaga fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir yang berdampak terhadap masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026