HOME  ⁄  Nasional

Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Legislator Desak Polisi Usut secara Transparan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Alami Kekerasan, Legislator Desak Polisi Usut secara Transparan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Mahendra/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polres Pemalang mengusut secara cepat, menyeluruh, dan transparan kasus meninggalnya siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.

Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI akan mengawal kasus tersebut setelah dirinya menerima sejumlah aduan terkait penanganan perkara dan informasi yang berkembang di masyarakat.

Aduan tersebut antara lain menyangkut dugaan orang tua korban tidak memperoleh informasi memadai dari sekolah, informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dibawa ke luar kota, serta dugaan di masyarakat mengenai adanya pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.

"Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Polisi Diminta Ungkap Rangkaian Kejadian

Legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh itu meminta penyelidikan mampu mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang dialami korban agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Abdullah, penyelidikan perlu mengungkap kapan, di mana, dan bagaimana dugaan kekerasan terjadi serta siapa saja yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut.

Ia turut menyoroti anggapan bahwa pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban.

"Juga anggapan pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk segera merespons, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi yang diperlukan kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat dugaan kekerasan," tegas Abdullah.

Aqib diketahui meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari.

Menurut keterangan ibu korban, Diah Indriyanti, Aqib sebelumnya mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kemudian menceritakan kepada keluarga saat dirawat bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas.

Menurut keluarga, Aqib juga sempat menunjukkan pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Pihak Bertanggung Jawab

Polres Pemalang masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami Aqib dan telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga, sekolah, serta teman korban.

Polisi juga melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian siswa berusia tujuh tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan sebanyak enam saksi telah diperiksa dalam penyelidikan.

Para saksi tersebut berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang dialami Aqib sebelum meninggal dunia.

Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan dan penyebab kematian korban serta belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.

Polisi juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum penyelidikan selesai karena perkara tersebut berkaitan dengan anak-anak.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026