HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gunakan Investigasi Ilmiah Usut Kematian Warga Binaan di Lapas Balikpapan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Gunakan Investigasi Ilmiah Usut Kematian Warga Binaan di Lapas Balikpapan
Foto: Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan di Balikpapan, Kalimantan Timur (sumber: Lapas Balikpapan)

Pantau - Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggunakan metode investigasi kejahatan berbasis ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengusut penyebab kematian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Muhammad Husin setelah mengalami insiden di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kepolisian telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap penyebab kematian Husin.

"Tim khusus SCI diterjunkan untuk mengumpulkan bukti serta mengungkap secara terang benderang penyebab kematian WBP bernama Muhammad Husin di Lapas Kelas IIA Balikpapan," kata Jerrold.

Proses penyidikan dilakukan dengan mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi perkelahian dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan lapas.

Polisi Periksa Empat Saksi dan Rekaman CCTV

Selain mengumpulkan barang bukti dan memeriksa CCTV, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang terdiri atas warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang saksi yang terdiri dari para warga binaan dan petugas lapas," ungkap Jerrold.

Pemeriksaan saksi dan bukti digital dilakukan untuk mendalami rangkaian kontak fisik yang terjadi antarwarga binaan di kamar hunian Blok B7.

Berdasarkan informasi awal, Husin dilaporkan terlibat kontak fisik dengan seorang WBP berinisial I pada Selasa, 29 September, siang.

Pada malam harinya, Husin kembali dilaporkan terlibat perkelahian dengan WBP lainnya berinisial R sekitar pukul 22.00 WITA.

Beberapa jam kemudian, pada Rabu, 30 September, sekitar pukul 02.00 WITA, Husin dilaporkan mengalami penurunan kesadaran.

Husin kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Ada Mediasi

Kepolisian melanjutkan penyidikan untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian kejadian hingga penyebab kematian Husin.

Jerrold menegaskan proses hukum terkait dugaan penganiayaan tetap berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan mediasi dan pihak keluarga korban menerima pemberian tali asih.

"Meskipun telah ada mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga almarhum, proses hukum kasus penganiayaan ini tetap berjalan intensif," kata Jerrold.

Dua WBP berinisial I dan R yang diduga terlibat kontak fisik dengan Husin telah mendapatkan sanksi disiplin berat dari pihak lapas.

Jerrold memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses dan tahapan pembuktian dilakukan.

"Kami memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan berdasarkan bukti hukum yang sah," ungkap Jerrold.

Lapas Bantah Petugas Terlibat Kematian Husin

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano membantah dugaan yang beredar di media sosial mengenai adanya keterlibatan petugas lapas dalam kematian Muhammad Husin.

Menurut Andri, hasil pemeriksaan internal pihak lapas menyimpulkan insiden tersebut melibatkan sesama warga binaan di kamar hunian.

Meski pemeriksaan internal telah dilakukan pihak lapas, kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian Husin.

Penyebab kematian Husin masih didalami melalui metode Scientific Crime Investigation dengan mengandalkan pemeriksaan saksi, barang bukti, bukti digital, serta bukti hukum yang sah.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026