
Pantau - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menjelaskan laporan tersebut diajukan setelah Hafidz diserang orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Oktober, sekitar pukul 23.50 WIB.
“Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” ungkap Fathimah.
Menurut Fathimah, penyerangan terjadi ketika Hafidz sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi.
Akibat kejadian tersebut, Hafidz mengalami cedera pada bagian kepala, memar di wajah, luka robek pada bibir, serta luka lecet di area punggung dan kaki.
Hafidz saat ini menjalani proses pemulihan setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
BEM UI Soroti Kejanggalan dalam Penyerangan
Dalam proses pelaporan ke Polda Metro Jaya, BEM UI menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada kepolisian, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang menurutnya mengindikasikan insiden tersebut bukan sekadar tindak kejahatan pembegalan biasa.
Salah satu hal yang disoroti adalah fitur pelacak lokasi pada ponsel korban yang diketahui telah dimatikan beberapa menit sebelum serangan terjadi.
“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api,” ujar Adi.
Menurut keterangan tersebut, pelaku disebut terlebih dahulu memukuli korban tanpa langsung berupaya mengambil sepeda motor maupun barang berharga miliknya.
Barang-barang korban disebut baru dirampas setelah pertikaian selesai, sementara di lokasi ditemukan sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api yang diduga dibawa pelaku.
Sedikitnya Tiga Orang Diduga Terlibat
Menurut Adi, penyerangan tersebut diduga melibatkan sedikitnya tiga orang dengan pembagian peran berbeda.
Satu orang disebut sebagai pelaku utama yang melakukan penganiayaan, sedangkan dua orang lainnya diduga membantu merampas ponsel dan tas korban.
Para pelaku kemudian disebut melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah mengambil barang-barang milik Hafidz.
Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali turut menyampaikan adanya dugaan ancaman pembunuhan secara verbal terhadap korban.
Menurut Abid, pelaku diduga menyampaikan ancaman tersebut sambil berpura-pura menodongkan senjata dari dalam saku jaket ketika bertikai dengan korban.
BEM UI Desak Polisi Usut Tuntas
Atas kejadian tersebut, BEM UI mendesak aparat kepolisian mengusut secara tuntas kasus yang menimpa Hafidz Hernanda.
BEM UI juga meminta penyelesaian perkara dilakukan secara tegas, cepat, dan imparsial.
Selain meminta pengusutan perkara, BEM UI menyuarakan penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap penggiat demokrasi dan hak asasi manusia.
- Penulis :
- Arian Mesa




