HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia
Foto: Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 2.015 ekor belangkas beserta 35 kilogram telurnya yang hendak dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara, Senin (5/10/2026).)

Pantau - Tanjungbalai, 07-10-2026 - Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 15 fiber boxes berisi 2.015 ekor belangkas beserta telurnya ke Malaysia. Penindakan yang dilakukan melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin, 05 Oktober 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pihaknya dan Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara. “Kami menemukan 15 fiber boxes berisi 2.015 ekor belangkas, dan 35 kilogram telur belangkas,” jelasnya.

Modus pelanggaran yang dilakukan dengan menyamarkan belangkas dengan komoditas ekspor lain berupa ikan nila, ikan baung, dan kerang kepah yang merupakan komoditi yang tidak diatur tata niaga ekspornya.  

Belangkas sendiri merupakan jenis satwa liar dilindungi di Indonesia bedasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Terdapat tiga jenis belangkas yang diatur dalam peraturan tersebut, yakni Tachypleus gigas (belangkas besar), Tachypleus tridentatus (belangkas tiga duri), dan Carcinoscorpius rotundicauda (belangkas padi).

Dalam penindakan tersebut, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah dan kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan.

Lebih lanjut Nutriwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara profesional demi menumbuhkan perekonomian dan juga melindungi satwa liar dan kekayaan alam yang dilindungi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026