
Pantau - Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia memberikan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, atas komitmennya dalam mendorong perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Kamis (8/10/2026).
Pemberian penghargaan berlangsung dalam kegiatan dialog bertema "Menuju Kota Palu Ramah Disabilitas: Sinergi Pemerintah Daerah dan Komisi Nasional Disabilitas dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas".
Ketua KND RI Dante Rigmalia mengatakan penghargaan diberikan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan penilaian terhadap berbagai pemerintah daerah serta kementerian di Indonesia.
“Kami mengobservasi, melihat, dan memantau seluruh provinsi, kabupaten, kota, termasuk kementerian. Akhirnya kami menemukan indikator sebuah daerah atau institusi yang memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, yaitu ada tiga indikator,” kata Dante di Palu, Kamis (8/10/2026).
KND Nilai Tiga Indikator Pemenuhan Hak Disabilitas
Dante menjelaskan bahwa Anugerah Prakarsa Inklusi diberikan berdasarkan tiga indikator utama, yakni struktur, proses, dan hasil.
Indikator pertama adalah struktur yang mencakup kebijakan serta regulasi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam pembangunan.
Menurut Dante, Pemerintah Kota Palu telah memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas yang diterbitkan pada 2023.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun rencana aksi daerah dan peraturan wali kota yang mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kota Palu sudah memiliki Perda Tahun 2023 terkait dengan penyandang disabilitas, kemudian sudah punya rencana aksi daerah yang mengusahakan bahkan sudah ada perwalinya,” ujarnya.
Indikator kedua adalah proses yang menilai pelaksanaan kebijakan dan program melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
KND tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen kebijakan, tetapi juga mengevaluasi penerapan program di lapangan.
Penilaian tersebut turut melibatkan organisasi penyandang disabilitas dan sejumlah pihak yang memberikan masukan mengenai pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Setelah kami melakukan review, penilaian organisasi penyandang disabilitas dan juga banyak pihak kepada Pemerintah Kota Palu, bukan hanya dokumen saja yang sudah baik, tetapi di dalam proses pemberian dukungan juga sudah dilaksanakan,” katanya.
Pelatihan Bahasa Isyarat dan Alat Bantu Jadi Bukti Program Inklusi
Indikator ketiga yang dinilai KND adalah hasil atau manfaat nyata dari kebijakan dan program pemerintah bagi penyandang disabilitas.
Dante mengatakan penilaian tersebut melihat sejauh mana penyandang disabilitas merasakan manfaat dari program perlindungan dan pemenuhan hak.
Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain pelatihan bahasa isyarat, pemberian alat bantu, serta pembangunan fasilitas yang dapat diakses penyandang disabilitas.
“Hasilnya adalah telah terlatih sekian orang, telah diberikan alat bantu, telah dilakukan pembangunan, dan teman-teman penyandang disabilitas merasakan,” ujarnya.
Menurut Dante, pelaksanaan program dan manfaat yang dirasakan penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam menentukan penerima penghargaan.
Ia mengungkapkan bahwa KND RI pada 2026 hanya memberikan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada enam daerah.
Pemerintah Kota Palu menjadi salah satu daerah yang memperoleh penghargaan tersebut atas dukungannya terhadap Gerakan Indonesia Inklusif-Ramah Disabilitas.
Wali Kota Palu Tegaskan Pembangunan Harus Inklusif
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa pembangunan yang inklusif harus diterapkan dalam berbagai sektor pelayanan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang setara, termasuk penyandang disabilitas.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal hanya karena adanya hambatan aksesibilitas,” ujarnya.
Hadianto juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi penyandang disabilitas dalam merumuskan kebijakan.
Ia berharap dialog bersama KND RI dapat menjadi sarana bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, dan masukan secara langsung.
Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Palu dalam memperbaiki kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui penghargaan dan dialog tersebut, Pemkot Palu diharapkan terus memperkuat upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




