
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp3,77 triliun hingga 30 September 2026, meningkat 23,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pembiayaan tersebut telah menjangkau 63.335 debitur atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto mengatakan peningkatan penyaluran pembiayaan juga diikuti pertumbuhan jumlah penerima sebesar 5,83 persen secara tahunan.
"Penyaluran KUR dan UMi hingga 30 September 2026 secara keseluruhan tumbuh positif. Total penyaluran mengalami peningkatan 23,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara jumlah debitur tumbuh 5,83 persen (yoy)," kata Iman saat dihubungi di Kendari, Kamis (8/10/2026).
KUR Mikro Dominasi Penyaluran Pembiayaan di Sultra
Iman menjelaskan bahwa KUR Mikro menjadi skema pembiayaan dengan realisasi terbesar di Sulawesi Tenggara.
Hingga akhir September 2026, penyaluran KUR Mikro mencapai Rp2,33 triliun kepada 42.357 debitur.
Sementara itu, KUR Kecil menempati posisi kedua dengan realisasi Rp1,06 triliun untuk 4.606 debitur.
"Posisi kedua ditempati skema KUR Kecil yang terealisasi sebesar Rp1,06 triliun untuk 4.606 debitur. Sementara itu, untuk program Pembiayaan UMi, termasuk UMi Pro, tercatat secara keseluruhan menyerap anggaran Rp91,12 miliar dengan menjangkau 15.357 debitur," ujarnya.
Selain kedua skema KUR tersebut, DJPb Sultra mencatat penyaluran melalui sejumlah program pembiayaan lainnya.
Berikut rincian realisasi pembiayaan berdasarkan skema hingga September 2026:
- KUR Mikro: Rp2,33 triliun untuk 42.357 debitur.
- KUR Kecil: Rp1,06 triliun untuk 4.606 debitur.
- UMi dan UMi Pro: Rp91,12 miliar untuk 15.357 debitur.
- Supply Rumah: Rp168,58 miliar untuk 48 debitur.
- Demand Rumah: Rp101,64 miliar untuk 595 debitur.
- KUA: Rp15,37 miliar untuk 29 debitur.
- SuperMI: Rp3,32 miliar untuk 343 debitur.
Kolaka Jadi Daerah dengan Penyaluran KUR Terbesar
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Kolaka mencatat nilai penyaluran KUR dan UMi tertinggi di Sulawesi Tenggara.
Realisasi pembiayaan di Kolaka mencapai Rp543,91 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 7.663 debitur.
Kota Kendari berada di posisi berikutnya dengan realisasi Rp536,61 miliar untuk 6.134 debitur.
"Kemudian disusul oleh Kota Kendari dengan penyaluran sebesar Rp536,61 miliar untuk 6.134 debitur dan Kabupaten Muna sebesar Rp500,07 miliar untuk 11.482 debitur," jelas Iman Widhiyanto.
Kabupaten Muna mencatat jumlah debitur lebih banyak dibandingkan Kolaka dan Kendari, meskipun nilai penyalurannya berada di urutan ketiga.
Ketiga wilayah tersebut menjadi daerah dengan nilai pembiayaan terbesar berdasarkan data DJPb Sultra hingga September 2026.
Muna Barat Catat Penyaluran Terendah
DJPb Sultra juga mencatat adanya perbedaan nilai penyaluran pembiayaan antardaerah.
Kabupaten Muna Barat menjadi wilayah dengan realisasi terendah, yakni Rp9,02 miliar untuk 335 debitur.
Kabupaten Buton Tengah mencatat penyaluran Rp19,82 miliar kepada 793 debitur.
Sementara itu, Kabupaten Konawe Kepulauan menerima pembiayaan sebesar Rp23,17 miliar untuk 983 debitur.
Ketiga kabupaten tersebut menjadi perhatian DJPb Sultra dalam upaya memperluas akses pembiayaan pada triwulan terakhir 2026.
DJPb Dorong Perluasan Akses Pembiayaan pada Triwulan IV
Memasuki triwulan IV 2026, DJPb Sulawesi Tenggara berupaya mendorong pemerataan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Iman mengatakan perhatian akan diarahkan pada kabupaten dan kota yang nilai penyaluran KUR serta UMi masih relatif rendah.
Selain memperluas akses, DJPb juga mendorong keterhubungan program pembiayaan dengan rantai pasok kegiatan prioritas pemerintah pusat dan daerah.
"Ruang kebijakan kita ke depan adalah memperluas akses pembiayaan di wilayah-wilayah yang masih rendah, sekaligus mengintegrasikan serta menghubungkan KUR dan UMi dengan rantai pasok program-program prioritas pemerintah daerah maupun pusat," tambah Iman Widhiyanto.
Langkah tersebut menjadi arah kebijakan DJPb Sultra untuk memperluas jangkauan pembiayaan usaha hingga akhir 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




