
Pantau - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, dengan rata-rata biaya pelunasan haji reguler turun menjadi Rp23.248.825.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Meski total biaya penyelenggaraan haji meningkat sekitar Rp11,05 juta dibandingkan tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah justru turun sekitar Rp184.981,58.
Penurunan beban pelunasan tersebut didukung skema pembiayaan yang memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat dana haji, serta bantuan pemerintah.
Biaya Haji 2027 Naik, tetapi Pelunasan Jemaah Lebih Ringan
BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, meningkat dari BPIH 2026 yang mencapai Rp87.409.365,45.
Dalam struktur pembiayaan tersebut, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.
Biaya tersebut mencakup penerbangan, sebagian biaya layanan akomodasi dan konsumsi dari penyedia layanan, serta biaya hidup selama menjalankan ibadah haji.
Sementara itu, nilai manfaat pengelolaan keuangan haji menanggung rata-rata Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen dari total BPIH.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai Rp8.832.956.049.415,94.
Setelah memperhitungkan komponen pembayaran sebelumnya dan dukungan pemerintah sekitar Rp3 juta, rata-rata biaya yang masih harus dilunasi jemaah haji reguler menjadi Rp23.248.825.
Dana Rp2,6 Triliun Dialokasikan untuk Jemaah Daftar Tunggu
Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI juga menyetujui alokasi sisa nilai manfaat rekening virtual bagi jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Dana tersebut mencapai sekitar Rp2,6 triliun dan akan dialokasikan kepada kurang lebih 5,5 juta jemaah daftar tunggu.
Selain itu, Panja BPIH menyepakati penggunaan nilai manfaat haji khusus 2027 sebesar Rp4.101.108.000.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji sekaligus mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah.
Komisi VIII menegaskan bahwa penggunaan nilai manfaat harus tetap memperhatikan kepentingan jemaah yang akan berangkat maupun yang masih menunggu giliran.
DPR Minta Layanan Haji di Armuzna Ditingkatkan
Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa kenaikan total biaya penyelenggaraan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Salah satu perhatian utama diarahkan pada pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
Melalui peningkatan kontrak layanan Masyair Paket C, Komisi VIII mendorong perbaikan fasilitas selama pelaksanaan rangkaian ibadah haji.
Peningkatan layanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, sanitasi, dan kenyamanan jemaah.
Komisi VIII juga menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan kemampuan kesehatan atau istitha’ah sebelum keberangkatan.
Pemeriksaan kesehatan dan pendampingan bagi jemaah lanjut usia serta kelompok berisiko tinggi diminta dilakukan secara terintegrasi sejak di Indonesia hingga berada di Arab Saudi.
Marwan Dasopang Ingatkan Jemaah Lunasi Biaya Tepat Waktu
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta calon jemaah yang nantinya dinyatakan berhak berangkat pada musim haji 2027 segera mempersiapkan diri.
Ia mengingatkan pentingnya melakukan pelunasan Bipih sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah.
“Pelunasan tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji nasional dapat terserap secara optimal,” ujar Marwan.
Komisi VIII juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI menyampaikan informasi secara jelas mengenai daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji.
Informasi tersebut mencakup mekanisme pembayaran, jadwal pelunasan, persyaratan kesehatan, dan tahapan persiapan keberangkatan.
Marwan menegaskan Komisi VIII akan terus mengawasi seluruh komponen pembiayaan agar memberikan manfaat optimal bagi jemaah.
Maman Imanulhaq Sebut Skema Biaya Haji Sudah Final
Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq memastikan besaran biaya haji 2027 merupakan keputusan final yang telah disepakati bersama pemerintah.
Menurutnya, kepastian nominal pelunasan menjadi informasi penting agar calon jemaah dapat mempersiapkan kebutuhan biaya keberangkatan.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan,” jelasnya.
Maman juga mengungkapkan bahwa penetapan skema pembiayaan melibatkan komunikasi antara pimpinan DPR RI dan pemerintah.
Ia menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah berkoordinasi langsung dengan Presiden untuk mengupayakan biaya haji yang lebih terjangkau.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” tutur Maman.
Komisi VIII DPR RI memastikan akan melanjutkan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2027, termasuk penggunaan anggaran, kualitas layanan, dan perlindungan kesehatan jemaah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




