HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Ubah Arah Riset Kampus agar Selesaikan Masalah Nyata, Siapkan Anggaran hingga Rp3,5 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemdiktisaintek Ubah Arah Riset Kampus agar Selesaikan Masalah Nyata, Siapkan Anggaran hingga Rp3,5 Triliun
Foto: (Sumber :Arsip - Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemdiktisaintek Fauzan Adziman pada Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Riset di Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/HO-Kemdiktisaintek.)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengarahkan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan penelitian berbasis persoalan nyata yang dihadapi industri, pemerintah daerah, dan investor dengan dukungan anggaran riset kampus melalui APBN mencapai Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi penelitian perguruan tinggi agar hasil inovasi tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian.

"Kami secara kebijakan saat ini mengupayakan riset berbasis masalah. Nah, kemudian masalah itu datang dari mana? Ini sebetulnya pertanyaan yang paling kunci," kata Fauzan di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, perubahan pendekatan tersebut menekankan pentingnya kejelasan jalur dampak penelitian atau pathway to impact sehingga hasil riset memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan dalam kehidupan nyata.

Riset Perguruan Tinggi Harus Menjawab Kebutuhan Industri dan Daerah

Fauzan menjelaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi selama ini menghadapi tantangan dalam membawa hasil pengembangan teknologi dan inovasi ke pasar.

Salah satu kendalanya adalah kualitas produk hasil penelitian yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengguna serta harga yang belum sesuai dengan kemampuan pasar.

Karena itu, Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi mengubah pendekatan penelitian dari sekadar mengikuti bidang prioritas secara luas menjadi penyelesaian persoalan konkret.

"Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor," katanya.

Melalui kebijakan tersebut, kampus diharapkan membangun kerja sama lebih erat dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendekatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan peluang pemanfaatan hasil penelitian oleh dunia usaha, pemerintah, maupun masyarakat.

Penelitian Multidisiplin Libatkan Teknologi Drone dan Kecerdasan Buatan

Selain berorientasi pada kebutuhan nyata, Kemdiktisaintek menekankan pentingnya kolaborasi berbagai disiplin ilmu dalam pelaksanaan penelitian.

Fauzan mencontohkan upaya meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang tidak cukup hanya mengandalkan peneliti dari bidang pertanian.

Penelitian tersebut juga dapat melibatkan pengembang teknologi pesawat nirawak (drone) serta ahli pengolahan data menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Jadi pertama, kalau riset berbasis masalah, itu artinya diperlukan multidisiplin," ujarnya.

Kolaborasi tersebut memungkinkan berbagai keahlian digunakan secara bersamaan untuk menghasilkan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kemdiktisaintek juga mendorong kerja sama antara perguruan tinggi dan mitra di luar kampus agar inovasi yang dikembangkan memiliki peluang penerapan lebih besar.

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pendanaan Riset Kampus

Untuk mendukung transformasi penelitian, pemerintah menyiapkan dua jalur pendanaan yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan perguruan tinggi.

Skema pertama merupakan program riset prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kualitas penelitian di berbagai perguruan tinggi dengan besaran pendanaan sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun.

Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun melalui APBN untuk mendukung pelaksanaan riset kampus.

Sementara itu, skema kedua berupa program riset strategis yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pendanaan riset strategis dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun dan ditujukan bagi perguruan tinggi yang memiliki fasilitas, pengalaman, serta kapasitas penelitian lebih matang.

Melalui pembagian tersebut, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi dengan kemampuan riset berbeda untuk tetap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hasil Riset Diharapkan Jadi Solusi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Fauzan menegaskan perguruan tinggi penerima pendanaan riset strategis tidak hanya dituntut memiliki kemampuan penelitian yang tinggi, tetapi juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan nasional.

Penelitian yang dikembangkan perlu memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta visi strategis pemerintah.

Dengan pendekatan berbasis masalah, hasil penelitian diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas produk, serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dan industri.

Kemdiktisaintek juga berupaya memperkuat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dan sektor ekonomi agar hasil inovasi tidak berhenti pada tahap penelitian.

Melalui transformasi kebijakan dan dukungan pendanaan tersebut, pemerintah berharap perguruan tinggi dapat berkembang menjadi pusat inovasi sekaligus mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026