
Pantau - Sebanyak empat penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, mengalami penundaan akibat kabut asap yang menyebabkan jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional penerbangan pada Jumat (9/10/2026).
Kabut asap yang menyelimuti kawasan bandara berdampak pada aktivitas keberangkatan dan kedatangan pesawat karena kondisi jarak pandang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.
General Manager Bandara Internasional SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, membenarkan adanya gangguan operasional penerbangan akibat kondisi tersebut.
Berdasarkan data pengelola bandara, empat penerbangan yang terdampak terdiri atas tiga penerbangan keberangkatan dan satu penerbangan kedatangan.
"Penundaan penerbangan terjadi akibat jarak pandang di Bandara SMB II Palembang berada di bawah standar minimum penerbangan, yakni 400 meter, sehingga berdampak terhadap operasional keberangkatan dan kedatangan pesawat,” kata Ahmad Syaugi Shahab dalam keterangan resminya di Palembang, Jumat (9/10/2026).
Penundaan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian operasional untuk memastikan keselamatan penerbangan selama kabut asap masih mengganggu jarak pandang di kawasan bandara.
Tiga Penerbangan Keberangkatan dan Satu Kedatangan Terdampak Kabut Asap
Berdasarkan informasi pengelola Bandara Internasional SMB II Palembang, tiga penerbangan keberangkatan mengalami penundaan akibat jarak pandang yang berada di bawah standar minimum operasional.
Penerbangan pertama yang terdampak adalah JT246 dengan rute Palembang–Batam yang mengalami penundaan keberangkatan akibat kondisi kabut asap di sekitar bandara.
Penerbangan kedua adalah IU921 dengan rute Palembang–Jakarta yang juga harus menyesuaikan jadwal keberangkatan karena jarak pandang belum memenuhi persyaratan keselamatan.
Sementara itu, penerbangan ketiga yang mengalami penundaan adalah IU302 dengan rute Palembang–Pangkalpinang.
Selain tiga penerbangan keberangkatan, gangguan operasional juga terjadi pada satu penerbangan kedatangan dengan nomor penerbangan IU933 rute Yogyakarta–Palembang.
Dengan demikian, kabut asap yang menyelimuti kawasan Bandara SMB II Palembang berdampak pada penerbangan yang menghubungkan Palembang dengan Batam, Jakarta, Pangkalpinang, dan Yogyakarta.
Penyesuaian jadwal dilakukan karena kondisi jarak pandang belum memungkinkan pesawat melakukan aktivitas keberangkatan maupun pendaratan sesuai persyaratan keselamatan penerbangan.
Jarak Pandang di Bawah 400 Meter, Bandara Terus Pantau Kondisi Cuaca
Ahmad Syaugi Shahab menjelaskan bahwa gangguan operasional penerbangan terjadi karena jarak pandang di kawasan Bandara SMB II Palembang berada di bawah standar minimum penerbangan yang disebutkan sebesar 400 meter.
Kondisi tersebut membuat aktivitas keberangkatan dan kedatangan pesawat harus mengalami penyesuaian hingga jarak pandang kembali memenuhi persyaratan operasional.
Pihak pengelola Bandara Internasional SMB II Palembang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan jarak pandang dan kondisi kabut asap di sekitar kawasan bandara.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan operasional penerbangan dapat kembali berjalan setelah kondisi jarak pandang dinyatakan memenuhi standar keselamatan yang diperlukan.
Selama kabut asap masih menyebabkan jarak pandang berada di bawah batas minimum, penyesuaian jadwal penerbangan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Pihak bandara menegaskan bahwa setiap aktivitas keberangkatan dan pendaratan pesawat harus memperhatikan kondisi jarak pandang guna menjaga keselamatan operasional penerbangan.
Operasional Penerbangan Menunggu Jarak Pandang Kembali Normal
Penundaan empat penerbangan di Bandara SMB II Palembang merupakan langkah penyesuaian operasional akibat kabut asap yang mengganggu jarak pandang pada Jumat (9/10/2026).
Pengelola bandara terus memantau perkembangan kondisi di lapangan untuk menentukan kelanjutan aktivitas penerbangan yang terdampak.
Operasional penerbangan akan menyesuaikan kondisi jarak pandang hingga memenuhi persyaratan keselamatan untuk keberangkatan dan pendaratan pesawat.
Dengan pemantauan tersebut, pihak bandara berupaya memastikan seluruh aktivitas penerbangan dapat kembali berlangsung secara aman ketika kondisi kabut asap dan jarak pandang memungkinkan.
- Penulis :
- Arian Mesa




