
Pantau - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengoptimalkan pembuatan sekat bakar untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk di kawasan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, menyusul ribuan kejadian kebakaran yang tercatat sepanjang 2026.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menginstruksikan seluruh personel di lapangan memperkuat upaya pencegahan penyebaran api, terutama pada kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.
"Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api," katanya di Palangka Raya, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah per 8 Oktober 2026, tercatat secara akumulatif sebanyak 5.937 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 17.530,18 hektare.
Polda Kalteng Kerahkan Alat Berat untuk Membuat Sekat Bakar
Iwan menjelaskan bahwa pembuatan sekat bakar menjadi langkah penting untuk menghambat pergerakan api menuju kawasan yang belum terbakar.
Upaya tersebut dilakukan terutama di lahan gambut yang memiliki karakteristik mudah terbakar dan dapat menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan dengan memadamkan titik api yang terlihat di permukaan.
Petugas juga harus memastikan kebakaran tidak menjalar ke permukiman penduduk maupun lahan produktif milik masyarakat.
"Pembuatan sekat api dengan alat berat dan pembasahan di sekeliling area terbakar menjadi kunci agar api tidak meluas ke permukiman warga dan lahan produktif masyarakat," ucapnya.
Pembuatan sekat bakar dilakukan bersamaan dengan pembasahan area sekitar lokasi kebakaran untuk mengurangi risiko penyebaran api.
Tim Gabungan TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni Lakukan Pemadaman
Kapolda mengatakan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah masih melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
Personel yang dikerahkan terdiri atas unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Manggala Agni.
Tim gabungan tersebut melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada kawasan terdampak kebakaran.
Pendinginan dilakukan untuk memastikan titik api yang telah dipadamkan tidak kembali menyala akibat bara yang masih tersimpan di dalam tanah.
"Kondisi asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman," ujarnya.
Kondisi tersebut menyebabkan proses penanganan kebakaran membutuhkan upaya berkelanjutan, terutama pada kawasan dengan lapisan gambut yang menyimpan panas.
Kapolda Ingatkan Warga Tidak Membuka Lahan dengan Membakar
Selain mengoptimalkan penanganan di lapangan, Polda Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Iwan mengatakan aktivitas pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan menyulitkan upaya pemadaman.
Ia menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat bersama petugas dan instansi terkait.
"Kami butuh peran serta masyarakat. Cegah karhutla dimulai dari kesadaran kita bersama," jelas Iwan.
Polda Kalteng terus mendorong langkah pencegahan untuk melindungi kawasan permukiman, lahan produktif, dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Sebanyak 5.937 Kejadian Karhutla Tercatat di Kalimantan Tengah
Data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah menunjukkan jumlah kejadian kebakaran secara akumulatif telah mencapai 5.937 kasus hingga 8 Oktober 2026.
Total luas lahan yang dilaporkan terbakar mencapai 17.530,18 hektare.
Data tersebut menjadi gambaran besarnya tantangan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Pembuatan sekat bakar, pemadaman, dan pendinginan terus dioptimalkan untuk mencegah bertambahnya luas kawasan terdampak.
- Penulis :
- Aditya Yohan




