HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Tegaskan Anak Disabilitas Tak Butuh Perlakuan Istimewa, tetapi Kesempatan dan Akses yang Setara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri PPPA Tegaskan Anak Disabilitas Tak Butuh Perlakuan Istimewa, tetapi Kesempatan dan Akses yang Setara
Foto: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan keterangan kepada pers usai menghadiri acara Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 bertema "Sustaining Inclusion, Empowering, and Futures" di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu 10/10/2026 (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menegaskan bahwa anak-anak penyandang disabilitas tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan membutuhkan kesempatan yang sama untuk didengar, diterima, dihargai, dilindungi, serta tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang inklusif.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat membuka kegiatan Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Menurut Arifah, pemenuhan hak anak penyandang disabilitas harus menjadi perhatian bersama agar mereka dapat mengembangkan kemampuan dan potensi tanpa menghadapi hambatan akses maupun perlakuan diskriminatif.

Menteri PPPA menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya mendengarkan secara langsung aspirasi anak-anak penyandang disabilitas, termasuk melalui kegiatan Peringatan Hari Anak.

"Dalam Peringatan Hari Anak, kami memfasilitasi apa sesungguhnya keinginan dari anak-anak penyandang disabilitas. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa, mereka hanya ingin didengar, diterima, dihargai, dan dilindungi, serta diberikan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang," kata Arifah.

Ia menekankan bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan anak lainnya sehingga perlu mendapatkan dukungan lingkungan yang mampu menerima keberadaan serta kebutuhan mereka.

Menteri PPPA Tekankan Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Sesuai Undang-Undang

Arifah menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak penyandang disabilitas merupakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ketentuan tersebut antara lain tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 59, Pasal 70, dan Pasal 72.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi dasar penting dalam menjamin hak anak penyandang disabilitas untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Menteri PPPA menegaskan bahwa pelaksanaan amanat undang-undang tidak dapat hanya dibebankan kepada satu kementerian atau lembaga, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

"Dan amanat undang-undang ini menunjukkan bahwa kolaborasi, sinergi, dan kerja sama ini menjadi fondasi bagaimana kita berhasil melaksanakan apa yang tertera dalam undang-undang," kata dia.

Arifah menilai kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan anak penyandang disabilitas dapat dilaksanakan secara nyata.

Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk layanan dan fasilitas yang dapat diakses sesuai kebutuhan masing-masing anak.

Anak Berkebutuhan Khusus Harus Mendapat Akses Kesehatan dan Pendidikan yang Setara

Menteri PPPA menyoroti pentingnya penyediaan akses layanan dasar yang setara bagi anak-anak penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang inklusif.

Menurut Arifah, salah satu bentuk dukungan yang diperlukan adalah tersedianya layanan kesehatan yang dapat dijangkau dan dimanfaatkan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan setiap anak.

Selain layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan gizi juga harus diperhatikan agar anak-anak penyandang disabilitas memperoleh dukungan yang memadai selama proses pertumbuhan dan perkembangan.

Penyediaan layanan pendampingan turut menjadi perhatian pemerintah karena anak-anak berkebutuhan khusus dapat memerlukan bantuan yang berbeda sesuai kondisi individual mereka.

Arifah juga menekankan pentingnya ketersediaan alat bantu yang memadai agar anak penyandang disabilitas dapat menjalankan berbagai aktivitas dengan lebih mudah.

Menurutnya, penyediaan layanan dan fasilitas tersebut harus dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

"Tidak ada satu pun kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang bisa sukses dan jalan sendiri. Semua harus kolaborasi, sinergi, dan bekerja sama," kata Arifah.

Menteri PPPA menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor diperlukan agar program pemenuhan kebutuhan anak penyandang disabilitas tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat memberikan manfaat secara langsung.

Arifah Apresiasi DKI Jakarta sebagai Percontohan Layanan Inklusif

Dalam kesempatan tersebut, Arifah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung atas upaya menyediakan akses yang inklusif bagi anak-anak.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan perkembangan positif dalam penyediaan layanan dan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak anak.

Arifah menilai DKI Jakarta dapat menjadi proyek percontohan atau pilot project dalam pengembangan layanan inklusif yang dapat dijadikan rujukan bagi daerah lainnya.

Ia berharap pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akses yang setara bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Menteri PPPA juga mendorong agar kerja sama antara Kementerian PPPA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan penyelenggara SPEKIX terus dilanjutkan setelah kegiatan tersebut berakhir.

Menurutnya, kolaborasi tidak boleh berhenti pada penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan seremonial, tetapi harus menghasilkan langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.

Salah satu langkah yang diharapkan adalah pemetaan data untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak penyandang disabilitas.

Hasil pemetaan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak di lapangan.

Kementerian PPPA Dorong Pembentukan Tim Kolaborasi Bersama SPEKIX dan Pemprov DKI

Arifah menginginkan adanya kerja sama yang lebih terarah antara penyelenggara SPEKIX, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian PPPA dalam menindaklanjuti berbagai kebutuhan anak penyandang disabilitas.

Menurutnya, keterlibatan tim dari masing-masing pihak diperlukan agar hasil kegiatan SPEKIX 2026 dapat diterjemahkan menjadi program dan langkah nyata.

"Kolaborasi bukan hanya sekedar pertemuan kali ini, tapi kami ingin ada tim dari SPEKIX, kemudian ada tim dari pemerintah daerah DKI Jakarta dan juga kementerian kami, bagaimana kita bersinergi dan melakukan langkah-langkah selanjutnya yang bisa menjembatani, menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan anak-anak kita," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, berbagai kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas diharapkan dapat diidentifikasi secara lebih terarah.

Arifah menilai pemetaan kebutuhan menjadi langkah penting untuk menentukan bentuk layanan, fasilitas, dan dukungan yang dapat diberikan pemerintah maupun pihak terkait.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menjembatani kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas dengan program yang tersedia sehingga pemenuhan hak mereka dapat berjalan lebih efektif.

Menteri PPPA Beri Dukungan kepada Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Selain menyoroti peran pemerintah dan lembaga, Arifah memberikan perhatian kepada para orang tua yang selama ini membesarkan serta mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus.

Ia menyampaikan apresiasi atas perjuangan, kesabaran, dan tanggung jawab orang tua dalam mendukung proses tumbuh kembang anak-anak mereka.

Menurut Arifah, membesarkan anak dengan kebutuhan khusus memiliki tantangan tersendiri sehingga orang tua membutuhkan dukungan dari lingkungan maupun berbagai pihak terkait.

Menteri PPPA menegaskan bahwa orang tua tidak harus menghadapi seluruh tantangan tersebut sendirian karena pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung pemenuhan hak anak.

"Tidak mudah untuk menjadi orang tua dengan anak yang memiliki kelebihan khusus. Tapi ini tetap harus disyukuri dan ayah bunda tidak sendiri, kita akan melakukan ini bersama-sama," tuturnya.

Arifah berharap para orang tua tetap memiliki semangat dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus serta dapat memanfaatkan berbagai bentuk dukungan yang tersedia.

Ia juga mengingatkan bahwa menciptakan lingkungan inklusif bukan hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga membutuhkan sikap masyarakat yang menerima, menghargai, dan memberikan kesempatan setara kepada seluruh anak.

SPEKIX 2026 Jadi Momentum Perkuat Inklusi Anak Disabilitas

Kegiatan Special Kids Expo 2026 yang mengangkat tema Sustaining Inclusion, Empowering, and Futures menjadi salah satu momentum untuk memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak anak-anak berkebutuhan khusus.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong penguatan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membangun lingkungan yang semakin inklusif dan mendukung perkembangan anak penyandang disabilitas.

Kementerian PPPA berharap kolaborasi yang terbangun dapat berlanjut dalam bentuk pemetaan kebutuhan, peningkatan akses layanan, serta penyediaan dukungan yang sesuai dengan kondisi anak-anak di lapangan.

Arifah menegaskan pentingnya memastikan seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat, serta keluarga agar pemenuhan hak anak penyandang disabilitas dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026