
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat meminta pemerintah pusat memprioritaskan revitalisasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dalam alokasi anggaran kesehatan 2027, menyusul kondisi sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dasar di Sulawesi Tengah yang telah berusia lebih dari 20 tahun dan mengalami kerusakan.
Achmad menilai pembenahan infrastruktur kesehatan perlu dipercepat agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang layak di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Permintaan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (9/10/2026).
Ia juga menyoroti proyeksi anggaran kesehatan 2027 yang telah dibahas pada kisaran Rp124 triliun dan berharap penggunaannya dapat diarahkan sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan di daerah.
Achmad Ru’yat Soroti Puskesmas Berusia Lebih dari 20 Tahun
Achmad menyampaikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur kesehatan setelah mendengarkan paparan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah mengenai pemetaan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan paparan tersebut, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dasar diketahui telah berusia lebih dari dua dekade dan mengalami kerusakan.
Menurut Achmad, kondisi itu membutuhkan perhatian pemerintah pusat melalui program revitalisasi fasilitas kesehatan.
“Tentu kondisi ini harus disambut dengan hasil pertemuan bersama Kementerian Kesehatan pada bulan Agustus 2026 lalu, khususnya terkait pembahasan anggaran revitalisasi fasilitas kesehatan,” ujar Achmad Ru’yat di Palu, Jumat (9/10/2026).
Ia menilai perbaikan bangunan dan fasilitas puskesmas perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
Achmad juga meminta pemerintah memastikan daerah dengan keterbatasan kemampuan fiskal tetap mendapatkan perhatian dalam penyaluran anggaran revitalisasi.
Anggaran Kesehatan 2027 Diproyeksikan Rp124 Triliun
Achmad mengungkapkan bahwa pembahasan proyeksi anggaran kesehatan 2027 telah mencapai kisaran Rp124 triliun.
Ia berharap alokasi tersebut dapat didistribusikan secara merata dan tepat sasaran sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Menurutnya, pembenahan fasilitas kesehatan dasar tidak boleh terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran yang memengaruhi kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Karena terus terang bahwa situasi daerah sekarang sangat berat dan keuangannya mengalami efisiensi yang luar biasa, tapi khusus untuk pelayanan dasar kesehatan ini harus diprioritaskan,” tegasnya.
Achmad menekankan bahwa puskesmas memiliki peran penting dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Karena itu, program revitalisasi dinilai perlu menjadi bagian dari prioritas pembiayaan kesehatan pemerintah pada 2027.
Pemprov Sulteng Alokasikan Lebih dari Rp100 Miliar untuk BPJS Kesehatan
Selain membahas revitalisasi puskesmas, Achmad mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar masyarakat yang membutuhkan tetap memiliki akses terhadap jaminan kesehatan.
Menurut Achmad, dukungan pembiayaan jaminan kesehatan merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan bagi masyarakat.
Ia juga mencontohkan Kabupaten Bogor, yang merupakan daerah pemilihannya, dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk program serupa.
Achmad menilai pembiayaan jaminan kesehatan dan peningkatan kualitas fasilitas pelayanan harus berjalan secara bersamaan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat memperoleh pelayanan yang memadai ketika membutuhkan pengobatan.
Pemda Diminta Lengkapi Usulan Revitalisasi Puskesmas
Achmad menegaskan bahwa percepatan revitalisasi fasilitas kesehatan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyiapkan usulan berdasarkan kebutuhan serta mengikuti mekanisme program yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Secara prinsip anggaran sudah dibahas dan tinggal bagaimana provinsi, katakanlah Sulawesi Tengah ini, mengajukan serta menginput sesuai dengan menu yang ada di pusat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen administrasi dan keakuratan data kebutuhan menjadi faktor penting dalam proses pengajuan revitalisasi.
Usulan pemerintah daerah juga harus disesuaikan dengan kriteria program agar dapat dipertimbangkan dalam penentuan prioritas anggaran.
Achmad optimistis pembenahan puskesmas di Sulawesi Tengah dapat dipercepat apabila pemerintah daerah menyampaikan usulan secara lengkap dan sesuai ketentuan.
Ia berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan anggaran kesehatan 2027 digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas serta memperluas akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




