
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta Badan Intelijen Negara (BIN) memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap ancaman keamanan siber, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik serta mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Nurul menilai perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia intelijen sehingga diperlukan peningkatan kemampuan personel, peralatan, dan koordinasi antarlembaga.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela pertemuan Komisi I DPR RI dengan Badan Intelijen Daerah (BINDA) Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja reses di Makassar, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, fungsi pencegahan dan deteksi dini intelijen tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik, tetapi juga berbagai potensi gangguan sosial dan keamanan masyarakat.
Nurul Arifin Minta BINDA Perkuat Pencegahan Konflik
Nurul menjelaskan bahwa BINDA memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi konflik.
Menurutnya, tugas intelijen daerah mencakup pemantauan berbagai persoalan masyarakat, termasuk potensi gangguan akibat bencana seperti kebakaran dan banjir.
Karena itu, BINDA perlu memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan membangun jaringan komunikasi bersama kelompok masyarakat.
"(Tugas BINDA) bukan cuma tentang politik dan keamanan yang terkait dengan politik saja, tetapi juga dengan kebakaran, kemudian banjir dan sebagainya. Yang dijalankan oleh BINDA di sini adalah untuk bisa melakukan koordinasi dengan aparat-aparat keamanan lainnya dan juga untuk membuat jaringan dengan kelompok masyarakat sehingga meminimalisir kejadian-kejadian yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai koordinasi yang baik dapat membantu aparat mengidentifikasi persoalan dan mengambil langkah pencegahan lebih awal.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia BINDA Sulawesi Selatan dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan.
Hoaks dan Disinformasi Dinilai Berpotensi Picu Konflik
Nurul mengingatkan bahwa ancaman keamanan kini juga berkembang di ruang digital seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi.
Menurutnya, penyebaran hoaks dan disinformasi yang dirancang untuk memicu konflik harus menjadi perhatian lembaga intelijen.
Ia menilai ancaman tersebut membutuhkan kemampuan pemantauan dan analisis yang memadai agar potensi gangguan dapat terdeteksi sejak dini.
Penguatan kapasitas personel dan dukungan peralatan dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan intelijen menghadapi ancaman siber.
Nurul juga mendorong kerja sama antara BINDA, aparat keamanan, dan masyarakat agar informasi mengenai potensi konflik dapat segera ditindaklanjuti.
Rudianto Tjen Tekankan Koordinasi BIN, TNI, dan Polri
Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen turut menyoroti pentingnya evaluasi terhadap efektivitas deteksi dini yang dilakukan lembaga intelijen.
Menurutnya, informasi mengenai potensi gangguan keamanan harus diikuti tindakan pencegahan sebelum ancaman berkembang menjadi kejadian nyata.
Rudianto meminta BIN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kita harapkan bahwa apa yang sudah diketahui dari awal ini bisa diatasi sebelum kejadian. Jangan sampai apa yang sudah diketahui, terdeteksi dari dini, tetapi kejadian benar-benar terjadi dan akhirnya tidak sampai bisa diselesaikan sebelum kejadian,” kata Rudianto.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai kemampuan mendeteksi ancaman harus diimbangi dengan kecepatan dan ketepatan langkah pencegahan.
Ia mengingatkan bahwa informasi intelijen perlu dimanfaatkan secara efektif untuk mengurangi risiko gangguan keamanan.
DPR Dorong Kerja Sama BIN, Komdigi, dan BSSN Hadapi Ancaman Siber
Rudianto menilai ancaman keamanan siber memiliki karakteristik berbeda karena tidak selalu dapat diamati secara langsung.
Meski demikian, ancaman di ruang digital berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan nasional.
Karena itu, ia mendorong penguatan kerja sama antara BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi dan menangani potensi ancaman digital.
Rudianto juga meminta Komisi I DPR RI memperhatikan aspek regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas intelijen.
Ia menilai perlindungan hukum bagi personel intelijen dan kejelasan pembagian kewenangan antarlembaga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Dengan penguatan koordinasi, kemampuan personel, dan dukungan regulasi, Komisi I berharap ancaman keamanan siber maupun potensi konflik sosial dapat diantisipasi lebih awal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




