HOME  ⁄  Nasional

KKP Kembangkan Budi Daya Lobster di Dalam Negeri untuk Optimalkan Potensi 500 Juta Benih per Tahun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KKP Kembangkan Budi Daya Lobster di Dalam Negeri untuk Optimalkan Potensi 500 Juta Benih per Tahun
Foto: (Sumber :Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) seusai peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA/Aria Ananda/pri.)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan budi daya lobster di dalam negeri untuk mengoptimalkan potensi benih bening lobster (BBL) Indonesia yang diperkirakan mencapai hampir 500 juta ekor setiap tahun sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor perikanan nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengembangan industri pembesaran lobster menjadi langkah penting agar potensi benih yang melimpah tidak hanya dimanfaatkan melalui perdagangan benih.

KKP telah melakukan uji coba budi daya lobster di sejumlah wilayah, termasuk Batam, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan hasil yang dinilai berhasil.

"Kami sudah, sudah bisa dan sudah berhasil dengan baik untuk melakukan uji coba budidaya di beberapa tempat yang kami lakukan, di Batam, di Nusa Tenggara Barat, dan di beberapa tempat yang lain," kata Trenggono saat peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Potensi Benih Lobster Indonesia Capai Hampir 500 Juta Ekor

Trenggono menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber daya benih bening lobster yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya untuk kegiatan pembesaran di dalam negeri masih belum optimal.

Berdasarkan perkiraan KKP, potensi BBL Indonesia mencapai hampir 500 juta ekor per tahun.

Menurut Trenggono, besarnya potensi tersebut dapat menjadi sumber kegiatan ekonomi yang lebih luas apabila dikelola melalui industri budi daya nasional.

"Kalau menurut catatan kurang lebih hampir 500 juta ekor (BBL). Tapi menurut pandangan saya, kalau setiap tahun 500 juta, mestinya lebih dari itu. Ini adalah sebuah kekayaan alam laut kita yang sangat luar biasa, yang secara terus terang sampai hari ini kita belum bisa manfaatkan dengan baik," ujar dia.

Data KKP menunjukkan produksi lobster hasil budi daya nasional mencapai 481 ton pada 2024 atau meningkat dibandingkan produksi tahun sebelumnya sebesar 437 ton.

Pemerintah juga menetapkan target peningkatan produksi lobster budi daya melalui Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya 2025–2029.

Dalam dokumen tersebut, produksi lobster hasil budi daya ditargetkan mencapai 1.100 ton pada 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produksi sekaligus memperbesar nilai ekonomi komoditas perikanan nasional.

Perbedaan Harga Benih Lobster Indonesia dan Vietnam Jadi Tantangan

Trenggono mengungkapkan bahwa salah satu tantangan pengembangan industri lobster nasional adalah tingginya permintaan benih dari negara tetangga, terutama Vietnam.

Negara tersebut memiliki kegiatan pembesaran lobster dalam skala besar sehingga membutuhkan pasokan benih untuk mendukung aktivitas para pembudidaya.

Selain tingginya permintaan, perbedaan harga benih antara Indonesia dan Vietnam turut memengaruhi keputusan sebagian masyarakat untuk menjual BBL daripada membesarkannya.

Trenggono menyebut harga benih bening lobster di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor.

"Kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp8.500 per ekor," ujar dia.

Sementara itu, harga BBL di Vietnam menurut Trenggono dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor dalam kondisi tertentu.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong penjualan benih karena kegiatan pembesaran lobster membutuhkan modal, waktu, dan biaya operasional yang lebih besar.

"Itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu daripada dibesarkan yang butuh waktu dan biaya yang besar dan waktu yang lama," kata Trenggono.

Ia juga mengaku telah meninjau langsung sejumlah kawasan budi daya lobster di Vietnam untuk melihat kegiatan produksi dan kebutuhan benih para pembudidaya di negara tersebut.

KKP Dorong Pembesaran Lobster untuk Tingkatkan Nilai Tambah

KKP menilai pengembangan industri pembesaran lobster di dalam negeri diperlukan agar pemanfaatan BBL tidak hanya bergantung pada penjualan benih.

Melalui kegiatan budi daya, benih lobster dapat dibesarkan menjadi komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Pemerintah berupaya memperkuat kegiatan tersebut melalui pengembangan teknologi dan penerapan hasil uji coba budi daya yang telah dilakukan di sejumlah daerah.

Keberhasilan uji coba di Batam, NTB, dan wilayah lainnya menjadi salah satu dasar pengembangan kegiatan pembesaran lobster nasional.

Penguatan sektor budi daya juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya dalam negeri.

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Berantas Penyelundupan Benih Lobster

Selain meningkatkan kegiatan budi daya, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perdagangan benih bening lobster melalui pembentukan Satgas P2BBL.

Satuan tugas tersebut diluncurkan di Kantor KKP, Jakarta, Senin (12/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pengeluaran BBL secara ilegal.

Trenggono mengatakan pemerintah juga telah menjajaki kerja sama bilateral dengan negara tetangga untuk menangani persoalan perdagangan benih lobster.

Namun, praktik penyelundupan BBL masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya lobster nasional.

"Dan ini yang sebetulnya kita harapkan agar Pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL ini, penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa kerja sama dengan serius untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan," ujar dia.

Trenggono berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas P2BBL dapat memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap perdagangan benih lobster.

Pemerintah juga mendorong pengelolaan sumber daya lobster secara legal dan berkelanjutan agar manfaat ekonominya semakin banyak dinikmati nelayan, pembudidaya, dan perekonomian nasional.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026