
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, secara resmi melepas keberangkatan 357 pekerja migran Indonesia (PMI) menuju Korea Selatan dan Jerman melalui program kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G to G) di Depok, Jawa Barat, Senin.
Dari total pekerja migran yang diberangkatkan, sebanyak 354 orang mendapatkan penempatan kerja di Korea Selatan, sedangkan tiga orang lainnya merupakan tenaga perawat yang akan bekerja di Jerman.
Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Depok.
Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja migran yang berhasil melewati berbagai tahapan seleksi dan penempatan hingga memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan para pekerja migran bukan hanya menjadi kesempatan memperoleh penghasilan, tetapi juga sarana meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
"Perjuangan ini bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan menuju masa depan yang lebih baik. Niatkan kesempatan ini bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk belajar, menambah pengalaman, dan meningkatkan keterampilan," kata Mukhtarudin dalam keterangannya.
Sebanyak 354 PMI Berangkat ke Korea Selatan, Tiga Perawat Ditempatkan di Jerman
Keberangkatan 357 pekerja migran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program G to G yang memfasilitasi penempatan tenaga kerja Indonesia melalui kerja sama resmi dengan pemerintah negara tujuan.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa seluruh peserta telah menjalani proses panjang sebelum mendapatkan kepastian penempatan kerja.
Tahapan tersebut dimulai dari pendaftaran sebagai calon pekerja migran, kemudian dilanjutkan dengan seleksi untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan.
Setelah melewati seleksi, peserta harus menjalani masa daftar tunggu sebelum memperoleh kepastian mengenai penempatan kerja mereka.
Proses tersebut kemudian berlanjut hingga penerbitan Standard Labour Contract (SLC) atau kontrak kerja standar sebagai salah satu persyaratan sebelum keberangkatan.
Menurut Mukhtarudin, keberhasilan melewati seluruh tahapan tersebut merupakan hasil perjuangan dan persiapan para pekerja migran untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri.
Ia mengingatkan bahwa keberangkatan menuju negara penempatan menjadi awal perjalanan baru yang membutuhkan kesiapan untuk menghadapi lingkungan kerja berbeda.
Para pekerja migran diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan kemampuan profesional sekaligus memperoleh pengalaman internasional.
Mukhtarudin Dorong PMI Menjadi Bagian dari Sirkulasi Talenta Global
Mukhtarudin mendorong para pekerja migran Indonesia agar menjadikan pengalaman bekerja di luar negeri sebagai kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
Menurutnya, lingkungan kerja internasional dapat memberikan pengetahuan baru mengenai praktik kerja, teknologi, dan keterampilan yang bermanfaat bagi perkembangan karier.
Pengalaman bekerja di Korea Selatan dan Jerman juga diharapkan dapat membantu para pekerja migran membangun jejaring internasional.
Mukhtarudin menilai kesempatan tersebut dapat menjadi bagian dari sirkulasi talenta global melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan tenaga kerja antarnegara.
Para pekerja migran diharapkan tidak hanya memperoleh penghasilan selama bekerja di luar negeri, tetapi juga membawa pulang kemampuan yang dapat dimanfaatkan di Indonesia.
Pengetahuan, kompetensi, dan jejaring internasional yang diperoleh selama masa penempatan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Dengan demikian, program penempatan pekerja migran tidak hanya diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pemerintah Soroti Penyesuaian Harga Tiket Penerbangan PMI
Dalam kesempatan yang sama, Mukhtarudin turut menyinggung persoalan penyesuaian biaya tiket penerbangan bagi pekerja migran yang diberangkatkan pada 12 Oktober.
Ia menjelaskan bahwa perubahan biaya penerbangan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan kondisi global dan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Pergerakan kurs dolar AS menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya perjalanan internasional, termasuk penerbangan menuju negara penempatan pekerja migran.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keterjangkauan biaya keberangkatan.
Selain memperhatikan biaya perjalanan, pemerintah juga berupaya mempertahankan kualitas layanan bagi pekerja migran selama proses persiapan dan pemberangkatan.
Kelancaran penempatan menjadi perhatian agar para pekerja migran dapat berangkat menuju negara tujuan sesuai dengan tahapan dan ketentuan program yang berlaku.
Penempatan G to G Korea Selatan Capai 4.144 PMI, Mayoritas Bekerja di Manufaktur
Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), jumlah penempatan pekerja migran melalui program G to G Korea Selatan hingga waktu pelaporan telah mencapai 4.144 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.294 pekerja migran Indonesia ditempatkan pada sektor manufaktur.
Sektor manufaktur menjadi bidang penempatan terbesar dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari separuh total penempatan yang dilaporkan.
Selain manufaktur, sebanyak 1.824 pekerja migran Indonesia mendapatkan penempatan pada sektor perikanan di Korea Selatan.
Sementara itu, sebanyak 26 pekerja migran lainnya bekerja pada sektor jasa.
Dengan demikian, total penempatan program G to G Korea Selatan terdiri atas 2.294 pekerja sektor manufaktur, 1.824 pekerja sektor perikanan, dan 26 pekerja sektor jasa.
Untuk program G to G Jerman, KP2MI mencatat jumlah penempatan pekerja migran Indonesia telah mencapai 138 orang dalam periode pelaporan yang disampaikan.
Adapun secara kumulatif sejak 2023, total penempatan pekerja migran Indonesia melalui program G to G Jerman mencapai 500 orang.
Keberangkatan tiga tenaga perawat menuju Jerman dalam kegiatan pelepasan di Depok menjadi bagian dari kelanjutan program kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia di negara tersebut.
Data tersebut menunjukkan bahwa program G to G mencakup berbagai bidang pekerjaan, mulai dari manufaktur dan perikanan di Korea Selatan hingga tenaga keperawatan di Jerman.
Pemerintah Targetkan Penempatan PMI pada 2026 Lampaui Tahun Sebelumnya
Mukhtarudin berharap jumlah penempatan pekerja migran Indonesia melalui program G to G sepanjang 2026 terus meningkat.
Ia juga menargetkan capaian penempatan pekerja migran pada tahun ini dapat melampaui realisasi tahun sebelumnya.
Meski demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa keberhasilan program penempatan pekerja migran tidak boleh hanya dinilai berdasarkan jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi salah satu ukuran utama dalam menilai keberhasilan program tersebut.
"Karena keberhasilan program penempatan tidak hanya diukur dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia," katanya.
Mukhtarudin berharap pengalaman internasional yang diperoleh para pekerja migran dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja nasional.
Pemerintah juga berupaya memastikan peningkatan jumlah penempatan tetap diiringi dengan pelayanan yang baik, biaya keberangkatan yang terjangkau, serta proses penempatan yang lancar.
Melalui pelepasan 357 pekerja migran menuju Korea Selatan dan Jerman tersebut, pemerintah melanjutkan upaya memperluas kesempatan kerja internasional sekaligus mendorong pengembangan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Program G to G diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pekerja migran selama berada di negara penempatan serta mendukung pembangunan nasional melalui pengalaman dan keterampilan yang mereka peroleh.
- Penulis :
- Leon Weldrick




