HOME  ⁄  Nasional

BBKSDA Sulsel Perketat Patroli Pelabuhan Makassar untuk Cegah Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BBKSDA Sulsel Perketat Patroli Pelabuhan Makassar untuk Cegah Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi
Foto: (Sumber :Petugas melakukan patroli di atas kapal PELNI untuk mengantisipasi pengangkutan tumbuhan dan satwa liar dilindungi melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026). ANTARA/HO-BBKSDA Sulsel.)

Pantau - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan memperketat patroli dan pengawasan di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar guna mencegah penyelundupan serta peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi melalui jalur transportasi laut.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui patroli gabungan bersama sejumlah instansi terkait dengan menyasar kawasan pelabuhan hingga bagian dalam kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026).

Kepala Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Sulawesi Selatan, Mustari Tepu, mengatakan peningkatan pengawasan diperlukan karena ancaman terhadap kelestarian tumbuhan dan satwa liar tidak hanya terjadi di dalam kawasan konservasi.

"Ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati tidak hanya terjadi di dalam kawasan konservasi, sehingga patroli gabungan harus diperketat," katanya.

Menurut Mustari, jalur distribusi dan sarana transportasi menjadi titik penting pengawasan karena berpotensi dimanfaatkan untuk mengangkut tumbuhan maupun satwa liar tanpa dokumen resmi.

Petugas Gabungan Periksa Kapal PELNI di Pelabuhan Makassar

Patroli gabungan tersebut melibatkan BBKSDA Sulawesi Selatan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Selain itu, pengawasan turut melibatkan PT PELNI, Pelindo, Polres Pelabuhan Makassar, dan Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di kawasan pelabuhan serta pemeriksaan kondisi di dalam kapal PELNI untuk mengantisipasi pengangkutan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal.

Pengawasan difokuskan pada potensi pengiriman satwa dilindungi maupun bagian-bagiannya yang tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan.

Mustari menjelaskan pengawasan di luar kawasan konservasi menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati karena peredaran satwa liar dapat berlangsung melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Patroli bersama tersebut juga bertujuan meningkatkan koordinasi antarinstansi agar indikasi pelanggaran dapat segera ditangani oleh petugas berwenang.

Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar menjadi salah satu lokasi prioritas pengawasan karena merupakan simpul transportasi laut yang menghubungkan wilayah Indonesia timur dengan berbagai daerah lainnya.

Penyelundupan 53 Kepiting Kenari Pernah Digagalkan

Penguatan patroli dilakukan setelah sejumlah kasus pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi terungkap melalui jalur pelayaran yang terhubung dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Pada 24 Maret 2026, petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama PT PELNI berhasil menggagalkan pengangkutan 53 ekor kepiting kenari yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Puluhan satwa dilindungi tersebut ditemukan di dalam empat koper tanpa pemilik di KM Dobonsolo yang tiba dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Temuan tersebut menjadi salah satu kasus pengangkutan satwa liar melalui kapal penumpang yang berhasil diungkap petugas di Pelabuhan Makassar.

Kasus lainnya terjadi pada 18 Mei 2026 ketika petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal menemukan enam keranjang berisi reptil tanpa dokumen karantina di KM Sinabung.

Reptil yang ditemukan terdiri atas sejumlah jenis, antara lain biawak totol biru, biawak pohon hijau, soa bintang, serta ular yang diduga merupakan satwa endemik Papua.

Satwa-satwa tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang kapal.

Petugas kemudian mengamankan seluruh reptil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyerahkan penanganan kasus kepada tim penegakan hukum.

BBKSDA Sulsel Perkuat Pengawasan Peredaran Satwa Ilegal

BBKSDA Sulawesi Selatan menilai kedua kasus tersebut memperlihatkan adanya risiko pengangkutan tumbuhan dan satwa liar tanpa dokumen resmi melalui jalur transportasi laut.

Oleh karena itu, koordinasi antara petugas konservasi, karantina, aparat penegak hukum, dan pengelola transportasi laut terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Pengawasan tidak hanya menyasar satwa liar dalam keadaan hidup, tetapi juga satwa mati serta bagian-bagian tubuh satwa yang berpotensi diperdagangkan secara ilegal.

BBKSDA Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, khususnya melalui jalur pelayaran yang terhubung dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Melalui patroli gabungan tersebut, petugas berupaya mempersempit peluang pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan satwa.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026