
Pantau - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan bahwa promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus berdasarkan kompetensi, kinerja, dan prestasi, bukan kedekatan pribadi maupun hubungan keluarga.
Penegasan tersebut disampaikan Anwar saat memimpin pengambilan sumpah dan janji 442 pegawai negeri sipil (PNS) di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Selasa (13/10/2026).
Anwar menekankan penerapan sistem merit sebagai dasar pengembangan karier ASN untuk membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
"Karier ASN harus berlandaskan meritokrasi, yakni penempatan dan promosi berdasarkan kompetensi, kapasitas, kinerja, serta prestasi. Bukan karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, ataupun faktor lainnya," kata Anwar di Palu, Selasa.
Anwar Hafid Tegaskan Tidak Ada Promosi Jabatan karena Kedekatan
Anwar menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki kesempatan mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan hasil kerja yang ditunjukkan.
Menurutnya, pengangkatan dan promosi jabatan harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dengan mempertimbangkan kompetensi serta prestasi pegawai.
Ia mengingatkan bahwa hubungan pribadi maupun keluarga tidak boleh menjadi dasar dalam menentukan jabatan seseorang di lingkungan pemerintahan.
"ASN yang hebat adalah ASN yang terangkat karena meritokrasi, karena kemampuan dan kehebatannya dalam bekerja, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga," ujarnya.
Penerapan sistem merit tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional.
Gubernur Sulteng Tolak Praktik Jual Beli Jabatan
Selain menekankan pentingnya meritokrasi, Anwar Hafid menyatakan komitmennya menolak praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan promosi jabatan dengan meminta sejumlah uang.
Anwar menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan harus diperoleh melalui proses yang sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan penilaian terhadap kemampuan pegawai.
Menurutnya, birokrasi yang profesional membutuhkan aparatur yang memiliki integritas serta mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal.
Karena itu, ia meminta para ASN mengutamakan peningkatan kemampuan dan kualitas kerja daripada mencari kedekatan dengan pihak tertentu untuk memperoleh jabatan.
ASN Diminta Mengubah Pola Pikir Menjadi Pelayan Masyarakat
Anwar juga menekankan pentingnya perubahan paradigma birokrasi dari pihak yang merasa sebagai penguasa menjadi aparatur yang melayani masyarakat.
Ia meminta seluruh PNS membangun budaya kerja profesional serta memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Setiap aparatur dituntut menunjukkan kemampuan nyata, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan.
Selain profesionalisme, Anwar mengingatkan pentingnya loyalitas terhadap organisasi dan pimpinan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Namun, ia menegaskan bahwa loyalitas tidak boleh diartikan sebagai kepatuhan tanpa batas terhadap setiap perintah atasan.
Anwar Ingatkan ASN Tidak Mengikuti Perintah yang Melanggar Aturan
Anwar menjelaskan bahwa loyalitas aparatur harus diwujudkan melalui kedisiplinan, kesiapan bekerja, dan kesungguhan dalam menjalankan tanggung jawab.
Menurutnya, ASN yang loyal bukanlah pegawai yang sekadar berusaha menyenangkan pimpinan, melainkan aparatur yang mampu bekerja secara profesional.
"Orang yang loyal itu disiplin, bekerja tanpa mengenal waktu, dan tidak memilih-milih pekerjaan. Bukan mencari muka, tetapi ketika pemimpin membutuhkan, dia selalu siap. Kalau disuruh melakukan kesalahan, itu bukan loyalitas, melainkan mencelakakan," katanya.
Ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh mengikuti perintah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anwar juga mengajak seluruh PNS membangun karakter yang dapat dipercaya, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan organisasi dan masyarakat.
Sebanyak 442 PNS Sulawesi Tengah Mengikuti Pengambilan Sumpah
Sebanyak 442 PNS mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada awal Januari 2026, jumlah ASN di lingkungan pemerintah provinsi mencapai sekitar 22.126 orang.
Jumlah tersebut mencakup pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Melalui pengambilan sumpah tersebut, Anwar mengingatkan para PNS agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan




