HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan UNFCCC Perkuat Kerja Sama REDD+ Asia Pasifik untuk Tekan Deforestasi dan Perluas Pembiayaan Iklim

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia dan UNFCCC Perkuat Kerja Sama REDD+ Asia Pasifik untuk Tekan Deforestasi dan Perluas Pembiayaan Iklim
Foto: (Sumber :Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati dalam pembukaan “REDD+ Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries” di Bali, Senin (12/10/2026). (ANTARA/HO-Kemenhut RI).)

Pantau - Pemerintah Indonesia bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) memperkuat kerja sama dengan negara-negara Asia Pasifik melalui program REDD+ untuk menekan deforestasi, meningkatkan tata kelola hutan, dan memperluas akses pembiayaan iklim.

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan regional REDD+ Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries yang berlangsung di Bali hingga 15 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut mempertemukan para ahli, pejabat pemerintah, dan praktisi kehutanan dari kawasan Asia Pasifik untuk mengevaluasi pelaksanaan REDD+ serta merumuskan langkah pengelolaan hutan berkelanjutan.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati menegaskan pentingnya program REDD+ dalam mendukung kebijakan kehutanan dan penanganan perubahan iklim.

“REDD+ memegang peranan krusial, tidak hanya dalam memperkuat tata kelola iklim global, tetapi juga mengokohkan tata kelola kehutanan nasional,” kata Haruni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Indonesia Dorong Penguatan Tata Kelola Hutan melalui REDD+

Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) menjadi salah satu instrumen kerja sama internasional untuk mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Melalui program tersebut, Indonesia bersama negara-negara Asia Pasifik berupaya memperkuat pengelolaan hutan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap penanganan perubahan iklim.

Haruni mengatakan pertemuan regional di Bali menjadi sarana untuk saling bertukar pengalaman dan mempelajari berbagai pendekatan dalam pelaksanaan REDD+.

Para peserta juga membahas pencapaian program yang telah berjalan serta tantangan dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Adalah sebuah kehormatan untuk terus melindungi dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi wahana berharga untuk saling belajar dari pendekatan yang beragam, memperkuat jaringan profesional, serta menjajaki peluang kerja sama baru,” ujarnya.

UNFCCC Soroti Tantangan Pendanaan dan Pelaksanaan REDD+

Ketua Tim AFOLU Sekretariat UNFCCC Dirk Nemitz menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dirancang untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman teknis antarnegara.

Menurutnya, kerja sama regional diperlukan untuk menghadapi perkembangan mekanisme pendanaan dan tata kelola REDD+ yang semakin kompleks.

Perubahan tersebut berkaitan dengan implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris yang mengatur kerja sama antarnegara dalam upaya pengurangan emisi.

Forum di Bali juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk membahas penyesuaian kebijakan dan mekanisme pendanaan yang mendukung pelaksanaan REDD+.

Nemitz menekankan bahwa keberhasilan pertemuan tidak hanya ditentukan oleh pembahasan, tetapi juga tindak lanjut dari negara-negara peserta.

“Hasil akhir dan keberlanjutan dari forum ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif para peserta untuk mendukung implementasi nyata," kata Nemitz.

Negara Asia Pasifik Bahas Evaluasi 10 Tahun REDD+ dan Pembiayaan Iklim

Sejumlah isu strategis menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung hingga 15 Oktober 2026 tersebut.

Salah satu agenda utama adalah evaluasi terhadap sepuluh tahun implementasi REDD+ untuk meninjau capaian dan tantangan pelaksanaannya.

Selain itu, peserta membahas harmonisasi sistem pelaporan serta pembiayaan berbasis hasil atau result-based finance.

Pembahasan tersebut berkaitan dengan mekanisme pendanaan yang mempertimbangkan hasil pengurangan emisi dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan.

Forum juga membahas penguatan sistem pengaman atau safeguard serta sinergi dengan berbagai kesepakatan lingkungan internasional dalam kerangka Konvensi Rio.

Melalui pembahasan tersebut, negara-negara peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjalankan kebijakan perlindungan hutan dan penanganan perubahan iklim.

Peserta Kunjungi Lokasi Restorasi Mangrove di Bali

Selain diskusi dan pertukaran pengalaman, rangkaian pertemuan REDD+ juga mencakup kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi restorasi mangrove di Bali.

Lokasi yang menjadi tujuan kunjungan meliputi Arboretum Mangrove, Mangrove Information Center, dan Pusat Pembibitan Mangrove Wantilan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung praktik restorasi ekosistem pesisir dan pengelolaan mangrove.

Kegiatan lapangan menjadi bagian dari pertukaran pengalaman mengenai penerapan upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan.

Pertemuan Indonesia dan UNFCCC di Bali dijadwalkan berakhir pada 15 Oktober 2026 dengan fokus memperkuat kerja sama regional dalam pelaksanaan REDD+.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026