
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat perlindungan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul laporan 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan empat korban meninggal dunia akibat dampak karhutla.
Puan menegaskan bahwa penanganan karhutla yang berkepanjangan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Karhutla yang terjadi di berbagai daerah sampai sekarang masih belum bisa diatasi. Banyak masyarakat telah merasakan dampaknya baik dari sisi kesehatan, keamanan, dan sosial,” kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Kemenkes Catat 174 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan dalam rilis tersebut, sebanyak 174.694 warga mengalami ISPA akibat karhutla selama periode Agustus hingga 21 September 2026.
Data yang dihimpun dari tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla itu juga mencatat sebanyak 40.363 balita mengalami gangguan pernapasan.
Tingginya jumlah kasus ISPA menunjukkan besarnya dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Selain menyebabkan gangguan pernapasan, kabut asap yang pekat juga menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang masih harus menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam laporan per 9 September 2026, Kemenkes mencatat empat orang meninggal dunia akibat dampak karhutla, terdiri atas tiga korban di Kalimantan Tengah dan satu korban di Kalimantan Barat.
Penyebab kematian para korban umumnya berkaitan dengan gangguan pernapasan akut yang terjadi di tengah kondisi kabut asap.
Puan Desak Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Puan meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan koordinasi agar upaya pengendalian kebakaran berjalan bersamaan dengan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pembagian tanggung jawab antarlembaga harus diperjelas sehingga penanganan bencana dan pemberian bantuan kepada warga dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat agenda perlindungan masyarakat selama Karhutla berkepanjangan,” tegasnya.
Puan menilai setiap kebijakan penanganan karhutla perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak, termasuk ketika aktivitas sehari-hari harus dibatasi demi mengurangi risiko kesehatan.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah diminta memastikan masyarakat memperoleh dukungan yang memadai selama menghadapi dampak kebakaran dan kabut asap.
Perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak dan masyarakat yang memiliki risiko gangguan kesehatan, juga menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.
DPR RI Akan Kawal Perlindungan Masyarakat Terdampak
Puan turut menyampaikan apresiasi kepada petugas, relawan, dan masyarakat yang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.
Namun, menurutnya, kerja keras petugas di lapangan harus didukung kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan pengendalian kebakaran dengan perlindungan masyarakat.
Ia menekankan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh agar dampak kesehatan, keselamatan, dan sosial yang dialami masyarakat dapat diminimalkan.
DPR RI melalui komisi terkait akan mengawal pelaksanaan kebijakan penanganan karhutla sesuai bidang tugas masing-masing.
Pengawasan tersebut mencakup koordinasi pemerintah pusat dan daerah serta kesinambungan perlindungan bagi masyarakat selama proses penanganan bencana berlangsung.
- Penulis :
- Aditya Yohan




