HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Suyudi Ario Seto Temui Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum hingga Penanganan Karhutla

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kapolri Suyudi Ario Seto Temui Jaksa Agung, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum hingga Penanganan Karhutla
Foto: Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers seusai pertemuan untuk memperkuat koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara pidana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 14/10/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat koordinasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara pidana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas penyidikan dan penuntutan guna memberikan kepastian hukum serta mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa keterpaduan kerja antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Menurutnya, kualitas penyidikan yang dilakukan kepolisian sangat memengaruhi keberhasilan proses penuntutan hingga putusan yang dihasilkan pengadilan.

"Kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah untuk keadilan masyarakat," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penyidik dan Penuntut Umum

Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum merupakan dua unsur yang saling berkaitan dalam rangkaian proses penegakan hukum.

Oleh karena itu, koordinasi antara kedua institusi harus terus diperkuat agar setiap tahapan penanganan perkara pidana dapat berjalan secara efektif dan optimal.

Ia menilai kualitas hasil penyidikan menjadi salah satu dasar penting bagi jaksa penuntut umum dalam menyusun dan menjalankan proses penuntutan di pengadilan.

Koordinasi yang baik antara penyidik dan penuntut umum juga diperlukan untuk memastikan proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana.

Suyudi berharap pertemuan dengan Jaksa Agung dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam penanganan berbagai perkara pidana.

Kapolri Dorong Penguatan Koordinasi hingga Kejaksaan Negeri

Kapolri menegaskan bahwa penguatan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung tidak boleh hanya berlangsung pada tingkat pimpinan pusat.

Menurutnya, hubungan kerja yang baik juga harus diterapkan secara menyeluruh hingga jajaran kepolisian dan kejaksaan di berbagai daerah.

"Dan juga hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergi lagi dari mulai di Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari di seluruh Indonesia," ujar Suyudi.

Penguatan hubungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara sejak tahap penyidikan oleh kepolisian hingga proses penuntutan oleh kejaksaan.

Selain memperkuat koordinasi penegakan hukum, Suyudi memastikan Polri akan terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Dukungan tersebut mencakup aspek pengamanan berdasarkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah dibangun antara kedua lembaga penegak hukum.

Kapolri berharap keberlanjutan kerja sama tersebut dapat mendukung terciptanya proses penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Polri dan Kejaksaan Agung Bahas Penanganan Kasus Karhutla

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung juga membahas penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anang menjelaskan bahwa penanganan perkara karhutla menjadi salah satu persoalan hukum yang membutuhkan koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum.

Dalam pembahasan tersebut, kedua lembaga menyoroti pentingnya koordinasi sejak tahap penyidikan hingga penuntutan agar penanganan perkara karhutla dapat berjalan dengan baik.

Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap perkara karhutla dapat menghasilkan putusan pengadilan yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Penanganan perkara karhutla menjadi salah satu contoh pentingnya keterpaduan kerja antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran pejabat utama Markas Besar Polri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir didampingi jajaran pejabat Kejaksaan Agung untuk membahas penguatan hubungan kelembagaan dan koordinasi penanganan perkara pidana di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026