
Pantau - Prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap Zakarias Fatem, yang disebut sebagai Wakil Panglima Kodap IV Soraya Organisasi Papua Merdeka (OPM), melalui operasi senyap pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 00.45 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satuan Tugas (Satgas) Gobang VII Batalyon Infanteri 9 Marinir di bawah pimpinan Letnan Kolonel Marinir Laili Nugroho.
Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Kolonel Marinir Rana Karyana, membenarkan penangkapan tersebut melalui siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
"Prajurit Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir di bawah pimpinan Letkol Marinir Laili Nugroho berhasil menangkap Zakarias Fatem, yang disebut sebagai Wakil Panglima Kodap IV Soraya," kata Rana.
Dalam operasi tersebut, personel Marinir juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senapan angin, bendera Bintang Kejora, dan satu bilah pisau.
Setelah ditangkap, Zakarias dibawa ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Senyap Berlangsung Dini Hari, Zakarias Ditangkap Tanpa Perlawanan
Rana menjelaskan bahwa penangkapan Zakarias Fatem dilaksanakan melalui operasi senyap oleh personel Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir.
Operasi tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 00.45 WIT.
Korps Marinir turut memublikasikan rekaman proses penangkapan melalui akun Instagram resminya, @marinir_tni_al.
Dalam rekaman yang dipublikasikan, Zakarias terlihat berada di sebuah rumah ketika personel Marinir datang untuk melakukan penangkapan.
Zakarias tampak mengenakan kaus berwarna oranye saat diamankan oleh petugas.
Berdasarkan rekaman tersebut, Zakarias terlihat tidak melakukan perlawanan terhadap personel Marinir yang menangkapnya.
Video itu juga tidak memperlihatkan adanya tindakan kekerasan oleh petugas terhadap Zakarias.
Selain itu, tidak terlihat adanya kontak senjata selama proses penangkapan yang ditampilkan dalam rekaman tersebut.
Meski video penangkapan telah dipublikasikan, keterangan resmi Korps Marinir tidak menyebutkan lokasi rumah tempat Zakarias diamankan.
Dengan demikian, alamat maupun titik pasti pelaksanaan operasi belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang disampaikan kepada publik.
Marinir Sita Senapan Angin hingga Bendera Bintang Kejora
Selain menangkap Zakarias Fatem, personel Marinir menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Salah satu barang yang diamankan adalah satu pucuk senapan angin.
Petugas juga menyita satu buah bendera Bintang Kejora serta dua buah gelang rotan.
Selain itu, terdapat dua buah gelang bermotif warna OPM yang turut diamankan.
Barang bukti lainnya meliputi dua buah senter kepala, satu buah lampu darurat, dan uang tunai sebesar Rp76.000.
Personel Marinir juga mengamankan satu buah dompet serta enam potong pakaian.
Dalam daftar barang bukti, terdapat satu bilah pisau, satu buah sisir, dan satu buah sikat gigi.
Petugas turut menyita tiga buah silet, dua buah cincin besi, dan satu buah korek api.
Selain barang-barang tersebut, terdapat satu lembar foto pribadi dan tiga buah obat-obatan yang ikut diamankan.
Rana menyampaikan rincian barang bukti yang disita dalam operasi penangkapan tersebut.
"Barang bukti satu pucuk senapan angin, satu buah bendera Bintang Kejora, dua buah gelang rotan, dua buah gelang bermotif warna OPM, dua buah senter kepala, uang tunai sebesar Rp76.000, satu buah dompet, satu buah lampu darurat, enam potong pakaian, satu bilah pisau, satu buah sisir, satu buah sikat gigi, tiga buah silet, dua buah cincin besi, satu buah korek api, satu lembar foto pribadi, serta tiga buah obat-obatan," kata Rana.
Seluruh barang tersebut diumumkan Korps Marinir sebagai hasil penyitaan dalam rangkaian operasi penangkapan Zakarias Fatem.
Zakarias Dibawa ke Pos Kotis untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah proses penangkapan selesai, Zakarias Fatem dibawa oleh personel Marinir menuju Pos Komando Taktis Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir.
Menurut Rana, Zakarias dibawa ke pos tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas OPM dan kemungkinan rencana pergerakan kelompok tersebut.
Personel Marinir juga berupaya menggali informasi mengenai dugaan keterlibatan Zakarias dalam aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya.
Rana menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih mendalam mengenai aktivitas kelompok yang dimaksud.
"Pemeriksaan ini membuka peluang untuk memperoleh informasi lebih mendalam terkait dugaan aktivitas dan keterlibatannya dalam kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya," tutup Rana.
Keterangan Korps Marinir menyebut Zakarias sebagai Wakil Panglima Kodap IV Soraya dalam struktur OPM.
Namun, hasil pemeriksaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas kelompok bersenjata belum dijelaskan secara terperinci.
Status Hukum Zakarias Fatem Belum Diumumkan
Berdasarkan keterangan resmi Korps Marinir, Zakarias Fatem menjalani pemeriksaan setelah ditangkap dalam operasi pada dini hari.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas kelompok bersenjata di Papua Barat Daya.
Korps Marinir belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan terhadap Zakarias.
Selain itu, belum terdapat penjelasan mengenai dugaan tindak pidana tertentu yang akan dikenakan kepadanya.
Informasi mengenai proses hukum lanjutan setelah pemeriksaan juga belum disampaikan secara terperinci.
Dengan demikian, penangkapan Zakarias Fatem oleh Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir masih berada pada tahap pemeriksaan berdasarkan keterangan yang diumumkan Korps Marinir pada Rabu, 14 Oktober 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa




