HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Orang Positif Narkoba dan Modus Pengiriman Sabu Lewat Burung Dara Diselidiki

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Orang Positif Narkoba dan Modus Pengiriman Sabu Lewat Burung Dara Diselidiki
Foto: Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menginterogasi salah seorang pihak yang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis 15/10/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah satuan kerja Polri kembali menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang seluruhnya menunjukkan hasil positif berdasarkan pemeriksaan urine.

Aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta berbagai senjata tajam.

Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Ardyan di Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Selain mengamankan sejumlah orang dan barang bukti, petugas turut mendalami dugaan penggunaan burung dara sebagai sarana pengiriman narkotika jenis sabu.

Tujuh Orang Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Senjata Tajam

Penggerebekan di Kampung Ambon dilakukan sebagai bagian dari operasi terpadu pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan tujuh orang yang kemudian menjalani pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif berdasarkan tes urine.

Meski demikian, kepolisian belum memastikan apakah ketujuh orang tersebut merupakan pengguna, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam aktivitas narkotika.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan.

Selain mengamankan tujuh orang, petugas menemukan plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Aparat juga menyita sejumlah senjata tajam yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga dapat digunakan untuk melakukan penyerangan.

“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami amankan untuk mencegahnya,” ujar Ardyan.

Penyitaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Polisi Selidiki Dugaan Pengiriman Sabu Menggunakan Burung Dara

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian turut memeriksa burung dara yang diduga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengiriman narkotika.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan penggunaan hewan tersebut dalam aktivitas distribusi sabu.

Berdasarkan dokumentasi ANTARA FOTO, pemeriksaan burung dara dilakukan oleh Kepala Unit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Jimmy bersama Kepala Subunit Narkoba Polres Jakarta Barat Iptu Izzadin.

Kedua anggota kepolisian tersebut terlihat melakukan pengecekan terhadap burung dara saat operasi berlangsung di Kampung Ambon, Kamis (15/10/2026).

Meski menjadi salah satu dugaan modus yang diselidiki, kepolisian belum memastikan bahwa burung dara yang diperiksa benar-benar telah digunakan untuk mengirimkan narkotika.

Pendalaman tersebut menjadi bagian dari penyelidikan terhadap berbagai kemungkinan cara yang digunakan dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Penggerebekan Kampung Ambon Berlangsung Tiga Setengah Jam

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, penggerebekan Kampung Ambon berlangsung selama kurang lebih tiga jam tiga puluh menit.

Operasi gabungan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Penggerebekan pada 15 Oktober 2026 bukan merupakan operasi pertama yang dilakukan aparat di kawasan tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2026), tim gabungan Polri telah melaksanakan penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Dalam operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 orang.

Kepolisian kemudian kembali melaksanakan penggerebekan karena masih menemukan indikasi adanya aktivitas penjualan narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Polisi Akui Masih Ada Dugaan Penjualan Narkoba yang Belum Terbukti

Ardyan menjelaskan bahwa operasi lanjutan dilakukan untuk menindak dugaan aktivitas perdagangan narkotika yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

Namun, kepolisian mengakui bahwa belum seluruh dugaan aktivitas penjualan narkoba dapat didukung dengan barang bukti yang memadai.

“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” kata Ardyan.

Menurutnya, penggerebekan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat.

Pihak kepolisian juga masih mendalami keterlibatan tujuh orang yang diamankan dalam operasi terbaru tersebut.

Penyidik belum menyimpulkan peran masing-masing orang karena proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung.

“Sementara kita masih amankan dan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Ardyan.

Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan terhadap ketujuh orang tersebut.

Kapolri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Lebih Intensif

Operasi terpadu di Kampung Ambon merupakan bagian dari kerja sama kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika.

Kegiatan tersebut juga disebut sebagai pelaksanaan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.

Suyudi menegaskan bahwa peredaran narkoba yang semakin masif harus dihadapi dengan tindakan penegakan hukum yang lebih intensif.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang kuat dan berkelanjutan untuk menghadapi aktivitas peredaran narkotika.

Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menekankan pentingnya perlindungan dan keamanan masyarakat.

Selain penegakan hukum, pemberantasan narkoba juga mencakup langkah pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat.

Kerja sama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan, mendalami barang bukti yang disita, serta menyelidiki dugaan penggunaan burung dara sebagai sarana pengiriman sabu di Kampung Ambon.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026