HOME  ⁄  Nasional

Pramono Anung Akan Tinjau Kampung Pelangi di Tengah Permukiman Elite Jaksel, Warga Keluhkan KTP dan Bantuan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pramono Anung Akan Tinjau Kampung Pelangi di Tengah Permukiman Elite Jaksel, Warga Keluhkan KTP dan Bantuan
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur Rano Karno (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memeriksa kondisi permukiman kumuh di Kampung Pelangi, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berada di antara kawasan permukiman elite dan masih menghadapi sejumlah persoalan terkait tempat tinggal, administrasi kependudukan, serta akses bantuan sosial.

Pramono mengaku belum melihat secara langsung kondisi Kampung Pelangi sehingga perlu melakukan pengecekan sebelum menentukan langkah penanganan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

"Kebetulan saya belum melihat ya, kalau saya jawab nanti saya ngarang. Jadi saya akan lihat cek dulu dan saya akan pelajari," kata Pramono.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan tersebut.

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mempelajari kondisi Kampung Pelangi sebagai bagian dari upaya penanganan permukiman kumuh di ibu kota.

Pramono Pastikan Permukiman Kumuh di Lima Wilayah Jakarta Akan Diperbaiki

Pramono menegaskan bahwa penanganan kawasan permukiman kumuh tidak hanya difokuskan pada Kampung Pelangi di Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana menelusuri kondisi permukiman kumuh di sejumlah wilayah lainnya, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kawasan yang membutuhkan perbaikan serta menentukan penanganan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

"Yang jelas bahwa tempat-tempat yang selama ini kumuh, apakah itu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan tadi juga Jakarta Selatan di Kampung Pelangi, kami akan melakukan perbaikan," tutur Pramono.

Meski telah menyampaikan rencana perbaikan, Pramono belum menjelaskan secara terperinci bentuk penanganan yang akan diterapkan di Kampung Pelangi.

Ia menyatakan masih perlu melihat dan mempelajari kondisi kawasan tersebut sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

Rencana pemeriksaan itu muncul di tengah perhatian terhadap kondisi masyarakat Kampung Pelangi yang tinggal di kawasan permukiman berpenghasilan rendah di antara lingkungan hunian elite Jakarta Selatan.

Warga Kampung Pelangi Harapkan KTP Jakarta agar Bisa Mengakses Bantuan

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Pelangi menyampaikan harapan agar dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta untuk mempermudah akses terhadap bantuan sosial dan kesempatan kerja.

Persoalan administrasi kependudukan menjadi salah satu kendala yang disampaikan masyarakat karena tidak seluruh warga memiliki identitas kependudukan Jakarta.

Anggota Dasawisma RT 07/RW 09 Kampung Pelangi, Heni, mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima masyarakat di kawasan tersebut belum merata.

Menurutnya, sebagian warga telah memperoleh bantuan, sedangkan sebagian lainnya belum mendapatkan bantuan serupa.

"Sebagian ada dikasi bantuan, sebagian enggak. Karena kan mayoritas banyakan ada yang KTP daerah, ada yang Jakarta. Tapi enggak semuanya mendapat bantuan, hanya beberapa," kata Heni saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Heni menjelaskan bahwa kondisi administrasi kependudukan masyarakat Kampung Pelangi berbeda-beda karena sebagian memiliki KTP DKI Jakarta, sementara lainnya masih menggunakan KTP dari daerah asal.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan akses terhadap program bantuan.

Warga berharap kepemilikan KTP Jakarta dapat membantu mereka memperoleh pelayanan dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain bantuan sosial, masyarakat juga mengharapkan kesempatan kerja yang lebih baik untuk meningkatkan penghasilan keluarga.

Kampung Pelangi Berawal dari Kawasan Pemulung yang Dihuni Pendatang

Kampung Pelangi di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikenal sebagai kawasan permukiman yang sebagian masyarakatnya menggantungkan penghidupan dari aktivitas pemulungan.

Kawasan tersebut awalnya menjadi tempat aktivitas para pemulung sebelum berkembang menjadi permukiman yang dihuni masyarakat dari berbagai daerah.

Seiring waktu, Kampung Pelangi menjadi salah satu tempat tinggal masyarakat pendatang yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan penghidupan.

Heni menjelaskan bahwa penduduk Kampung Pelangi memiliki latar belakang daerah asal yang beragam, mulai dari Karawang, Indramayu, Lampung, hingga sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Selain masyarakat dari Jawa Barat dan Lampung, terdapat pula penduduk yang berasal dari Jakarta, Sumatera, serta daerah lainnya.

"Asal mula Kampung Pelangi itu karena di sini warganya, penduduknya mayoritas beraneka ragam. Seperti ada yang Jawa, Karawang, dari Jakarta, Lampung, Sumatera," kata Heni.

Menurutnya, nama Kampung Pelangi berkaitan dengan keberagaman asal-usul masyarakat yang tinggal dan menjalani kehidupan sehari-hari di kawasan tersebut.

Masyarakat dengan berbagai latar belakang hidup berdampingan sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kondisi tersebut menjadikan Kampung Pelangi sebagai salah satu permukiman masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di tengah kawasan hunian elite Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Belum Tentukan Bentuk Penanganan Kampung Pelangi

Rencana pemeriksaan Kampung Pelangi menjadi langkah awal Pemprov DKI Jakarta untuk mengetahui kondisi permukiman sebelum menetapkan tindak lanjut penanganannya.

Sejumlah persoalan yang mengemuka di kawasan tersebut meliputi kondisi tempat tinggal, kepemilikan dokumen kependudukan, pemerataan bantuan sosial, serta kebutuhan akses pekerjaan.

Pramono telah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan kawasan permukiman kumuh di lima wilayah administrasi Jakarta.

Namun, bentuk perbaikan, jadwal pelaksanaan, dan langkah khusus untuk menangani persoalan masyarakat Kampung Pelangi belum dijelaskan secara terperinci.

Pemprov DKI Jakarta masih akan melakukan pengecekan dan mempelajari kondisi kawasan tersebut sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026