
Pantau - Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial RS (37) dan SW (33), yang ditangkap di kawasan Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (15/10/2026).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan peredaran senjata api dan amunisi yang sedang ditangani kepolisian.
Operasi penangkapan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tertanggal 13 Maret 2026.
Setelah ditangkap, RS dan SW langsung dibawa ke Polda Papua di Jayapura untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan distribusi senjata api dan amunisi.
RS Ditetapkan Tersangka, SW Masih Berstatus Saksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, RS diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan distribusi dan penjualan amunisi yang tengah diungkap aparat kepolisian.
RS sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara peredaran senjata api dan amunisi di wilayah Papua.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan distribusi dan penjualan amunisi.
Sementara itu, SW yang turut diamankan dalam operasi tersebut masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterkaitannya dengan jaringan yang sedang diselidiki.
Penyidik menduga RS dan SW memiliki hubungan sebagai penghubung dalam jaringan peredaran senjata api dan amunisi yang juga berkaitan dengan seseorang berinisial SP.
SP diketahui telah lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian dalam rangkaian pengungkapan jaringan distribusi senjata api dan amunisi tersebut.
Sebelum menangkap RS dan SW, tim gabungan juga telah mengamankan seorang lainnya berinisial H alias IHB pada Selasa (6/10/2026) di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Jayapura.
Penangkapan H alias IHB menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polda Papua untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi Sita Amunisi, Airsoft Gun, Senjata Tajam hingga 13 Ponsel
Dalam operasi penangkapan RS dan SW, aparat gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara peredaran senjata api dan amunisi.
Barang bukti tersebut meliputi satu butir amunisi kaliber 9 milimeter dan satu pucuk airsoft gun.
Selain itu, polisi juga menyita empat senjata tajam yang ditemukan dalam rangkaian operasi penangkapan.
Tim gabungan turut mengamankan sejumlah perangkat elektronik berupa dua unit laptop dan 13 unit telepon seluler untuk kepentingan penyidikan.
Aparat kepolisian juga menyita sepeda motor sebagai bagian dari barang bukti dalam pengungkapan jaringan tersebut.
Seluruh barang bukti yang diamankan menjadi bagian dari penanganan perkara untuk mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam jaringan distribusi senjata api dan amunisi di Papua.
Sebanyak 19 Orang Ditangkap Sejak Maret 2026
Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa tim gabungan telah menangkap sebanyak 19 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api dan amunisi sejak Maret 2026.
"Tercatat 19 orang sudah ditangkap sejak bulan Maret lalu terkait jaringan senpi dan amunisi," kata Kombes Yusuf.
Menurutnya, penanganan perkara terhadap 19 orang tersebut saat ini berada dalam beberapa tahapan proses hukum yang berbeda.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Sementara itu, dua orang lainnya telah memasuki tahap I berupa penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.
Adapun empat orang lainnya masih menjalani proses penyidikan guna melengkapi penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penangkapan RS dan SW di Jayapura menjadi bagian dari pengembangan pengungkapan jaringan distribusi senjata api dan amunisi yang diduga memiliki keterkaitan dengan KKB di Papua.
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polda Papua terus menangani perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta pendalaman barang bukti yang telah disita.
- Penulis :
- Arian Mesa




