HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan Pengelola Lahan untuk Cegah Karhutla Berulang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan Pengelola Lahan untuk Cegah Karhutla Berulang
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Foto: Septamares/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin pengelolaan lahan serta mengevaluasi wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mencegah kebakaran berulang di Indonesia.

Alex menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menyasar penyebab kebakaran melalui pengawasan, evaluasi pengelolaan kawasan, dan penegakan hukum.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/10/2026), ia meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan di daerah yang mengalami kebakaran parah dengan menambah personel, peralatan pemadaman, serta patroli lapangan.

Menurutnya, wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran perlu mendapatkan pemeriksaan menyeluruh agar faktor penyebabnya dapat diketahui dan ditangani.

DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Wilayah Rawan Karhutla

Alex mengatakan pemerintah harus menelusuri penyebab kebakaran apabila suatu wilayah terus mengalami kejadian serupa.

Evaluasi tersebut perlu mencakup kondisi lahan, tata kelola kawasan, ketersediaan sumber air, hingga aktivitas pembukaan lahan.

“Jika lokasi yang sama terus menjadi titik rawan, Pemerintah harus menelusuri penyebabnya. Evaluasi perlu mencakup kondisi lahan, pengelolaan kawasan, ketersediaan sumber air, praktik pembukaan lahan, serta kesiapan perusahaan dan masyarakat dalam mencegah kebakaran,” jelas Alex.

Ia menilai evaluasi penting untuk memastikan langkah pencegahan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko setiap wilayah.

Pemerintah juga diminta memperkuat kesiapan petugas serta menyediakan peralatan pemadaman yang memadai di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Peningkatan patroli menjadi salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan agar indikasi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Perusahaan Pengelola Lahan Diminta Penuhi Kewajiban Pencegahan Kebakaran

Selain mengevaluasi wilayah rawan, Alex meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki izin pengelolaan lahan.

Menurutnya, setiap perusahaan harus menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain:

  • Ketersediaan personel khusus untuk pencegahan dan penanganan kebakaran.
  • Penyediaan sarana dan peralatan pemadaman.
  • Pemantauan rutin terhadap kondisi kawasan yang dikelola.
  • Kesiapan mekanisme pelaporan ketika ditemukan indikasi kebakaran.
  • Pelaksanaan langkah pencegahan di wilayah yang berisiko tinggi.

Alex menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kewajiban tersebut benar-benar dilaksanakan oleh perusahaan pemegang izin.

Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan lahan maupun pencegahan kebakaran.

“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku,” tukasnya.

Penegakan hukum tersebut dinilai perlu berjalan seiring dengan peningkatan pengawasan agar upaya pencegahan karhutla dapat dilaksanakan secara konsisten.

Petani Kecil Perlu Pendampingan Pengolahan Lahan Tanpa Membakar

Alex mengingatkan bahwa pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, petani kecil perlu mendapatkan pendampingan agar dapat menerapkan metode pengolahan lahan tanpa pembakaran.

“Petani kecil dan masyarakat sekitar kawasan hutan juga perlu memperoleh pendampingan untuk menerapkan metode pengolahan lahan tanpa membakar,” sebut Alex.

Ia menilai kebijakan pencegahan yang tegas perlu disertai alternatif pengolahan lahan yang dapat diterapkan oleh masyarakat.

Selain pendampingan, pemerintah diminta menyediakan bantuan teknis serta meningkatkan edukasi mengenai pencegahan kebakaran.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat memiliki pilihan metode pengelolaan lahan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka.

Pemerintah Diminta Percepat Verifikasi Titik Panas dan Pemadaman Dini

Alex juga menyoroti pentingnya percepatan penanganan titik panas yang terdeteksi di wilayah rawan karhutla.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan terhadap titik panas berisiko tinggi serta meningkatkan patroli untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pemerintah perlu segera memverifikasi titik panas yang berisiko tinggi, memperkuat patroli di wilayah rawan, menyiapkan pemadaman dini, dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan ketika asap mengancam kesehatan,” urainya.

Ia menegaskan bahwa pemadaman dini diperlukan untuk mencegah api menjalar ke kawasan yang lebih luas.

Perlindungan kesehatan masyarakat juga harus menjadi perhatian ketika kebakaran menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara.

Alex meminta langkah penanggulangan dilakukan secara terkoordinasi agar penanganan dapat berlangsung cepat dan efektif.

“Untuk itu dibutuhkan upaya penanggulangan terpusat karena penanganan Karhutla harus berpacu waktu dengan rambatan api dan embusan asap,” tutup Alex.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026