
Pantau - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rora Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai membenahi jaringan perpipaan yang mengalami kebocoran sekaligus menelusuri dugaan sambungan air ilegal untuk mengurangi kehilangan air dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Rora Dompu H. Didi Wahyudin mengatakan pembenahan dilakukan karena kondisi jaringan pipa yang sudah tua menyebabkan berkurangnya pasokan air bersih ke sejumlah wilayah pelayanan.
Selain perbaikan infrastruktur, perusahaan membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dugaan penyambungan jaringan air tanpa prosedur resmi yang berpotensi merugikan perusahaan dan mengganggu distribusi kepada pelanggan.
"Kami sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan. Keluhan masyarakat terus kami upayakan untuk diatasi. Namun, pelayanan belum bisa 1x24 jam karena ketersediaan air dan kondisi jaringan perpipaan yang belum optimal," kata Didi di Dompu, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, perbaikan jaringan menjadi prioritas untuk mengatasi keluhan masyarakat mengenai distribusi air bersih yang belum berjalan optimal.
Pipa PDAM Dompu Berusia 40 Tahun, Debit Air Turun Hampir Separuh
Didi menjelaskan jaringan pipa transmisi yang mengalirkan air dari sumber menuju instalasi pengolahan air (IPA) Rora dan Kamudi telah berusia sekitar 40 tahun.
Kondisi tersebut menyebabkan jaringan rentan mengalami kebocoran sehingga kapasitas air yang sampai ke instalasi pengolahan berkurang.
Pada Jalur A menuju IPA Rora, debit air yang seharusnya mencapai 100 liter per detik kini hanya berkisar 50 hingga 60 liter per detik.
Penurunan debit tersebut memengaruhi pelayanan air bersih bagi masyarakat di Desa O'o, Mangge Asi, serta Kelurahan Dorotangga, Bada, Bali, Kandai Satu, Karijawa, hingga Simpasai.
Sementara itu, Jalur B dari Intake Kamudi menuju IPA Selaparang juga mengalami penurunan debit air yang cukup besar.
Dari kapasitas seharusnya 40 liter per detik, pasokan air yang sampai ke instalasi pengolahan hanya sekitar 23 liter per detik.
Kerusakan jaringan pada jalur tersebut turut dipengaruhi banjir tahunan karena sebagian pipa melintasi aliran sungai.
"Persoalan ini sudah lama terjadi. Pipa yang sudah tua mengakibatkan banyak kebocoran sehingga pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu," ujarnya.
PDAM Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Sambungan Air Ilegal
Selain persoalan kebocoran akibat usia jaringan, manajemen Perumda Tirta Rora menemukan indikasi adanya pemasangan sambungan air tanpa melalui prosedur resmi.
Didi menyampaikan perusahaan telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan tersebut melalui pemeriksaan jaringan dan pendataan pelanggan.
"Untuk menelusuri dugaan tersebut, perusahaan telah membentuk tim khusus guna mengidentifikasi jaringan pelanggan dan kemungkinan penyimpangan dalam pemasangan sambungan," katanya.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya sambungan yang tidak tercatat dalam administrasi perusahaan.
Menurut Didi, pemasangan sambungan secara ilegal berpotensi memperburuk kebocoran dan mengurangi pasokan air yang seharusnya diterima pelanggan resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembobolan jaringan pipa maupun penyambungan air tanpa izin.
Tindakan tersebut dinilai dapat menghambat upaya perusahaan dalam memperbaiki pelayanan sekaligus menekan tingkat kehilangan air.
Sebanyak 3.000 Pelanggan Rumah Tangga Tidak Rutin Bayar Tagihan
Berdasarkan data perusahaan tahun 2026, Perumda Tirta Rora Dompu memiliki sebanyak 8.200 sambungan pelanggan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.675 merupakan pelanggan rumah tangga yang tercatat aktif.
Namun, sekitar 3.000 pelanggan rumah tangga dilaporkan tidak membayar tagihan air secara rutin setiap bulan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala perusahaan dalam meningkatkan penerimaan dan memperkuat kondisi keuangan.
Didi menyebut rata-rata penerimaan Perumda Tirta Rora saat ini mencapai Rp150 juta per bulan.
Pendapatan tersebut dinyatakan masih mencukupi kebutuhan operasional teknis serta pembayaran gaji 49 karyawan.
Apabila kepatuhan pembayaran pelanggan meningkat, penerimaan perusahaan diproyeksikan dapat melampaui Rp200 juta per bulan.
Potensi tambahan pendapatan sedikitnya Rp50 juta per bulan tersebut masih berupa perkiraan yang bergantung pada peningkatan pembayaran tagihan dan penanganan kehilangan air.
Pemkab Dompu Rencanakan Pinjaman Rp40 Miliar untuk Peremajaan Pipa pada 2027
Pemerintah Kabupaten Dompu merencanakan peremajaan jaringan distribusi air bersih di Kecamatan Dompu dan Woja melalui pembiayaan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Nilai pinjaman yang direncanakan mencapai Rp40 miliar untuk tahun anggaran 2027, setelah disesuaikan dari usulan awal sebesar Rp70 miliar.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mengganti jaringan pipa utama, jaringan pembagi, hingga sambungan rumah yang membutuhkan peremajaan.
Sementara itu, pembangunan jaringan pipa transmisi dan fasilitas pengambilan air baku akan diupayakan melalui koordinasi dengan instansi pengelola sumber daya air serta dukungan pemerintah pusat.
Didi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur penyediaan air bersih.
"Kami mendukung penuh langkah Bupati Dompu karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih secara bertahap," kata Didi.
Perumda Tirta Rora berharap pembenahan jaringan, penertiban sambungan ilegal, dan peningkatan kepatuhan pembayaran pelanggan dapat memperbaiki distribusi air sekaligus memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




