HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Awasi Layanan JKN di Jayapura, Soroti Ketersediaan Obat dan Pastikan Peserta Tak Didiskriminasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJS Kesehatan Awasi Layanan JKN di Jayapura, Soroti Ketersediaan Obat dan Pastikan Peserta Tak Didiskriminasi
Foto: (Sumber :Suasana pertemuan anggota dewan pengawas BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura.)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan pengawasan terhadap pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jayapura, Papua, untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan medis secara optimal, tanpa diskriminasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal mengatakan pengawasan dilakukan melalui kunjungan langsung ke Puskesmas Sentani guna memeriksa kualitas pelayanan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi fasilitas kesehatan.

"Kami telah melakukan kunjungan sekaligus pengawasan di Puskesmas Sentani. Kunjungan ini untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan optimal, tanpa diskriminasi, dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lula dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hak peserta JKN terpenuhi saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Periksa Kendala Pelayanan di Puskesmas Sentani

Lula menjelaskan kunjungan ke Puskesmas Sentani tidak hanya bertujuan melihat langsung proses pelayanan pasien, tetapi juga mengidentifikasi berbagai persoalan operasional.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi proses penginputan data peserta dan ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

Menurutnya, kendala administrasi maupun pelayanan perlu diketahui agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Kami ingin mengetahui apakah ada kendala yang perlu diperbaiki, sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti. Dan jika ada masalah maka silahkan disampaikan kepada kami," ujarnya.

Lula menegaskan pihaknya membuka ruang bagi fasilitas kesehatan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi selama memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Jayapura.

BPJS Tegaskan Peserta JKN Berhak Mendapat Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Lula mengingatkan seluruh peserta BPJS Kesehatan memiliki hak memperoleh pelayanan medis sesuai ketentuan program JKN.

Karena itu, fasilitas kesehatan diharapkan memberikan pelayanan yang baik tanpa membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan.

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya mekanisme pembiayaan tersebut, kualitas pelayanan kepada peserta JKN harus menjadi perhatian bersama antara BPJS Kesehatan dan penyedia layanan medis.

"Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan medis sesuai ketentuan. Karena itu berbagai kendala yang ditemukan perlu disampaikan agar ditindaklanjuti dan diperbaiki," katanya.

Menurutnya, penyampaian kendala secara terbuka diperlukan agar persoalan pelayanan dapat ditangani dan tidak terus berulang.

Pemkab Jayapura Jadikan Hasil Pengawasan sebagai Bahan Evaluasi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri menyambut kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sebagai kesempatan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di wilayahnya.

Menurut Abdul Rahman, hasil pengawasan dapat memberikan gambaran mengenai aspek pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan.

Pemerintah Kabupaten Jayapura juga akan mempertimbangkan temuan tersebut dalam penyusunan kebijakan terkait pelayanan kesehatan masyarakat.

"Hasil pengawasan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura terkait pembiayaan iuran dan mekanisme rujukan," katanya.

Ia menjelaskan pembiayaan iuran dan mekanisme rujukan menjadi bagian dari aspek yang perlu diperhatikan untuk mendukung kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Melalui pengawasan BPJS Kesehatan dan evaluasi pemerintah daerah, berbagai kendala pelayanan diharapkan dapat ditindaklanjuti sehingga masyarakat Kabupaten Jayapura memperoleh akses layanan kesehatan sesuai haknya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026