
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap sebanyak 620 anak berusia 11 hingga 18 tahun dari 34 provinsi di Indonesia mendapatkan intervensi aparat penegak hukum akibat terpapar radikalisme dan paham kekerasan sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.
Temuan tersebut menjadi perhatian BNPT karena penyebaran paham ekstremisme kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga menjangkau anak-anak dan remaja melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial dan gim daring.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, BNPT memperkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di berbagai daerah guna meningkatkan perlindungan terhadap anak dan remaja dari penyebaran paham ekstremisme.
Kepala BNPT Eddy Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan strategi pencegahan ekstremisme harus disesuaikan dengan karakteristik ancaman dan kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurut Eddy, keberadaan FKPT yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan program edukasi dan pencegahan secara efektif.
"Dengan kedekatan FKPT terhadap masyarakat, upaya edukasi dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih kontekstual dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian, termasuk anak dan remaja," kata Eddy.
BNPT Catat Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Melalui Ruang Digital
Eddy menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan berbagai manfaat bagi anak dan remaja, mulai dari kemudahan mengakses informasi, pendidikan, komunikasi, hingga hiburan.
Namun, perkembangan tersebut juga membuka peluang penyebaran narasi ekstremisme dan paham kekerasan yang dapat menjangkau kelompok usia anak-anak melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, penyebaran paham ekstremisme kini turut memanfaatkan kelompok-kelompok yang terbentuk di media sosial maupun platform gim daring untuk menjangkau anak di bawah umur.
Berdasarkan data BNPT yang disampaikan pada September 2026, sebanyak 620 anak berusia 11 hingga 18 tahun dari 34 provinsi mendapatkan intervensi aparat penegak hukum karena terpapar radikalisme maupun paham kekerasan selama periode Januari hingga 26 Agustus 2026.
Sebelumnya, BNPT juga mencatat sebanyak 112 anak dari 26 provinsi mengalami radikalisasi melalui media sosial dan gim daring sepanjang 2025.
Meski demikian, kedua data tersebut memiliki cakupan dan periode pencatatan yang berbeda sehingga tidak dapat langsung dibandingkan untuk menghitung persentase peningkatan kasus.
Eddy menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan strategi pencegahan yang lebih adaptif terhadap perubahan pola penyebaran ekstremisme, terutama melalui teknologi dan ruang digital.
Menurutnya, anak-anak dan remaja perlu dibekali kemampuan untuk mengenali, memahami, serta menolak konten digital yang mengandung narasi ekstremisme maupun ajakan melakukan kekerasan.
BNPT Perkuat Literasi Digital dan Pendidikan Karakter Anak
Sebagai langkah pencegahan, BNPT mendorong FKPT di berbagai daerah untuk memperkuat kegiatan edukasi melalui tiga aspek utama, yakni peningkatan literasi digital, penguatan pendidikan karakter, dan pengembangan kemampuan berpikir kritis.
Penguatan literasi digital diharapkan membantu anak dan remaja memahami berbagai risiko ketika menggunakan media sosial, gim daring, serta platform digital lainnya.
Sementara itu, pendidikan karakter dan kemampuan berpikir kritis diarahkan untuk membantu anak dalam menilai informasi yang diterima sekaligus menghindari pengaruh konten yang mengarah pada ekstremisme.
"Outcome yang diharapkan adalah anak-anak dan remaja mampu mengenali dan menolak konten ekstremisme," ujar Eddy.
Penguatan peran FKPT tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi FKPT triwulan ketiga tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan BNPT di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Eddy menjelaskan bahwa FKPT merupakan mitra strategis BNPT di tingkat daerah yang memiliki kemampuan menjangkau masyarakat secara langsung serta menyesuaikan program pencegahan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan ekstremisme tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan di lingkungan fisik, tetapi juga harus mencakup aktivitas mereka di ruang digital.
BNPT Minta Orang Tua dan Sekolah Aktif Cegah Radikalisme
BNPT juga mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat dalam membangun kemampuan anak menghadapi konten digital yang berpotensi mengandung paham ekstremisme.
Eddy menilai orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada anak ketika menggunakan teknologi digital, khususnya saat mengakses media sosial dan bermain gim daring.
Sementara itu, guru dan satuan pendidikan dapat berkontribusi melalui kegiatan pembelajaran, penguatan karakter, serta peningkatan kemampuan berpikir kritis para peserta didik.
Komunitas dan lingkungan masyarakat juga diharapkan mendukung upaya pencegahan dengan menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kesadaran terhadap risiko penyebaran ekstremisme kepada anak.
"Orang tua, guru, satuan pendidikan, komunitas, serta lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun daya tangkal anak, termasuk FKPT," kata Eddy.
Eddy menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan ekstremisme terhadap anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Kolaborasi antara BNPT, FKPT, keluarga, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan remaja, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika beraktivitas di dunia digital.
Melalui penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis, BNPT berharap anak-anak dan remaja dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara lebih bijak sekaligus mengurangi risiko terpapar narasi ekstremisme dan paham kekerasan.
- Penulis :
- Arian Mesa




